Kabar Gembira, Menkes Sebut 400 Ribu Obat Covid-19 Sudah Masuk RI

Selasa, 18/01/2022 19:55 WIB
Obat Covid-19 Molnupiravir (Net)

Obat Covid-19 Molnupiravir (Net)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia sudah kedatangan Molnupiravir sebanyak 400 ribu obat Covid-19 tersebut. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, obat tersebut bisa digunakan 100 ribu orang.


"Molnupiravir 40 tablet per orang jadi bisa 100 ribu orang," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Selain itu ada juga Favipiravir yang telah ada di Indonesia sebanyak 2,5 juta. Penggunaan digunakan 80 tablet per orang.


Kedua obat tersebut bisa digunakan untuk kasus Covid-19 sedang. Jika masih dibutuhkan, Budi mengatakan bisa melakukan import obat lagi.

Selain juga membuka jalur swasta agar bisa mengisi apotek di dalam negeri. Untuk produksi di dalam negeri, Budi menyebut akan dilakukan April mendatang.

"Pembuatan ada masa uji stabilitas. Kalau saya ingin April pasti lebih cepat dari bu Penny (Kepala BPOM) lebih Konservatif Mei-Juni. Ketemu di tengah," ungkapnya.

Produksi ini bagian dari transfer teknologi dari produsen obatnya. Untuk pabriknya terletak di wilayah Cikarang di PT Amarox. Sementara untuk harga, Budi mengatakan akan segera ditentukan.

Sebagai informasi, Molnupiravir juga telah mengantongi izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari badan POM. Lembaga itu menyetujui kapsul 220 mg diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul dalam lima hari.

Obat diberikan untuk derajat ringan hingga sedang pada masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Pasien yang mengonsumsinya juga tidak memerlukan oksigen dan risiko menjadi infeksi berat.

Dari hasil evaluasi, pemberian Molnupiravir dinyatakan aman dan memberikan efek samping dapat ditoleransi. Beberapa efek samping dari mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.

"Setelah melalui evaluasi terhadap data-data hasil uji klinik bersama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta asosiasi klinisi untuk persetujuan EUA ini, Badan POM bersama Kementerian Kesehatan juga akan terus memantau keamanan penggunaan Molnupiravir di Indonesia," ucap Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dikutip dari laman resmi Badan POM.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar