Reaksi Ahok saat Pertamina Rugi Akibat jual Pertalite Rp 7.650

Rabu, 27/10/2021 18:25 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Tribunews)

Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Tribunews)

Jakarta, law-justice.co - Penjualan BBM Pertamina disinyalir masih dibawah harga pasar, sektor hilir migas perusahaan migas pelat merah ini sontak mengalami kerugian imbas penetapan harga jual pertalite oleh pemerintah.


Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun mengaku sudah tahu hal tersebut, hari ini pun kata Ahok Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Pertamina akan menggelar rapat untuk membahas masalah ini.

"Ya (hari ini) kami rapat," kata Ahok, dikutip dari Suara, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, harga jual pertalite saat ini sudah tidak sesuai dengan harga pasar, menurutnya harga jual pertalite sudah harus Rp11.000 per liter.


"Pertalite ini kan sebenarnya jenis bahan bakar umum secara normal harga Pertalite ini sudah berada di atas Rp 11.000 harga keekonomian. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650," kata Soerjaningsih.

Soerjaningsih menuturkan, keputusan menjual Pertalite di bawah harga keekonomian, bertujuan untuk tidak membuat keresahan di masyarakat bila dilakukan kenaikan harga yang cukup tinggi mengikuti harga minyak mentah dunia.

"Sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap support (mendukung) kelancaran penyediaan dan distribusi BBM yang terjangkau," kata dia.


Hal yang sama juga dilakukan pada BBM jenis premium, yang tetap dijual dengan harga Rp6.450 per liter, padahal harga keekonomiannya saat ini sudah mencapai Rp9.000 per liter.

Terkait selisih harga jual dan harga keekonomian tersebut, Soerjaningsih memastikan, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada Pertamina agar perseroan tidak merugi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar