DPR Minta Pemerintah Batalkan Syarat Tes PCR untuk Semua Transportasi

Rabu, 27/10/2021 16:10 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara).

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara).

law-justice.co - Anggota Komisi Transportasi (Komisi V) DPR RI Sigit Sosiantomo meminta pemerintah membatalkan rencana pemberlakukan uji swab polymerase chain reaction (PCR) untuk semua moda transpotasi pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang.

Selain akan membebani penumpang, persyaratan tes PCR untuk semua moda transportasi juga dikhawatirkan membuat perusahaan transportasi mati suri.

"Selama pandemi ini pakai tes antigen saja sudah cukup. Mengapa sekarang tiba-tiba mewajibkan PCR? Apalagi untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh. Tes Covid sendiri kan ada tahapannya, kalau hasil tes antigennya positif, baru PCR. Atau jika kontak erat dengan pasien Covid barulah PCR. Kalau semua diwajibkan PCR, beban biaya perjalanan penumpang makin bengkak," kata Sigit dalam keterangannya kepada Law-Justice, Rabu (27/10/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan kewajiban tes PCR untuk semua penumpang transportasi yang melakukan perjalanan domestik sangat tidak efektif dari sisi biaya dan waktu. Disisi lain, persyaratan ini juga akan membunuh sektor transportasi yang mulai bangkit.

Tahun 2020, sektor transportasi paling mengalami keterpurukan. Bahkan, Data BPS sektor transportasi angkutan udara minus 53,81 persen dan angkutan rel minus 45,5 persen. Baru dikuartal kedua 2021 sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo. (Foto: dpr.go.id).


Jika untuk perjalanan domestik diberlakukan persyaratan yang membebani penumpang, otomatis akan membuat sektor transportasi mati suri lagi seperti tahun lalu.

"Padahal transportasi publik merupakan pemicu pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat," kata Sigit.

Sigit meminta pemerintah membatalkan rencana mewajibkan tes PCR untuk penumpang semua moda transportasi yang rencananya akan diberlakukan menjelang libur Nataru mendatang. Dia juga meminta pemerintah tidak lagi membebani mayarakat dengan berbagai persyaratan perjalanan yang menyebabkan biaya tinggi seperti tes PCR.

"Lihat negara lain seperti Australia, Amerika bahkan Malaysia yang tidak membebani perjalanan domestik dengan PCR. Perlu dipertanyakan kebijakan mewajibkan syarat tes PCR pada libura Natal mendatang apa murni untuk melindungi penumpang atau bisnis terselubung? Kalau untuk mencegah penyebaran Covid, skrining dengan sertifikat vaksin dan antigen saja sudah cukup. Yang penting konsisten menerapkan prokes 5M dan percepatan vaksinasi agar tercapai herd imunity," ujarnya

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mengungkapkan pemerintah akan memberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi yang rencanakanya dilakukan jelang masa libur Nataru mendatang.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar