Viral Pacaran Pakai Mobil PJR, Adik Ipar Ahok Dicopot!

Jum'at, 22/10/2021 13:50 WIB
Mobil Patroli Jalan Raya (Ist)

Mobil Patroli Jalan Raya (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Istiono memutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran, ke dalam tugas dan jabatan baru.

Arjuna pun dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Surat perintah dan keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10).

Sambo menjelaskan pihaknya akan segera menggelar sidang disiplin terhadap anggota polisi tersebut.

"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Bripda Arjuna Bagas sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Ia kini menjadi Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap dari postingan akun Twitter @txtdrberseragam yang mempostingnya Rabu (20/10/2021).

Sebanyak 10 ribu lebih pengguna Twitter telah menyukai postingan ini. "Sekalian diajak patroli ayang," kata si akun melalui Tweetnya.

Bripda Arjuna Bagas Setiawan juga ternyata adik ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar