2 Tahun Jokowi-Ma`ruf, Novel Bamukmin: Indonesia Surganya Komunisme!

Kamis, 21/10/2021 15:55 WIB
Wakil Srkretaris Jendral (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin (tirto)

Wakil Srkretaris Jendral (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin (tirto)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Srkretaris Jendral (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memberikan beberapa catatan di dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Novel menyinggung soal RUU HIP yang diinisiatori oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuat rezim Jokowi sangat berbahaya.

Menurutnya, RUU HIP ingin mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila. Novel beranggapan, kemungkinan Indonesia ke depannya akan menjadi surga bagi sosok Komunis dan juga koruptor.

"Yang pasti Indonesia menjadi surga untuk komunisme, aliran sesat, penista agama, koruptor, maksiat dan kemaksiatan dan kemungkran masih banyak," kata Novel lewat pesan singkat kepada law-justice.co, Rabu (20/10/2021).

Terkait komunisme, Novel melihat ada upaya untuk mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang melarang komunisme melalui RUU HIP.

"Bahkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang melarang komunisme, marxisme dan leninimisme ingn juga cabut," ujar Novel.

Lebih lanjut, ia juga mengomentari soal kebebasan berekspresi di era Jokowi. Menurutnya, demokrasi saat ini tak sesuai yang didewakan.

"Wah sudah berat banget, tidak sesuai dengan demokrasi yang didewakannya," ucapnya.

Bahkan, kata Novel, orang yang menyuarakan kebebasan main tangkap saja oleh aparat, termasuk mahasiswa yang sempat dibanting Brigadir Polisi berinisial NP di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Semua main tangkap bagi yang menyuarakan kebebasan termasuk terakhir mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dismackdown," pungkasnya.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar