Termasuk Rizieq, Berikut Daftar 16 Ormas Islam Diblokir Facebook

Kamis, 14/10/2021 21:50 WIB
Ilustrasi Facebook (Pixbay)

Ilustrasi Facebook (Pixbay)

Jakarta, law-justice.co - Facebook memblokir atau memasukan sejumlah nama dari Indonesia ke daftar hitam. Salah satu nama yakni Habib Rizieq Shihab dan FPI.

Seperti dikutip dari The Intercept Rabu (13/10/2021), ada puluhan nama yang berasal dari Indonesia termasuk Habib Rizieq dan FPI dengan kategori `hate` atau yang pembenci.

Adapun beberapa organisasi Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar hitam Facebook adalah:

1. Majelis Mujahidin Indonesia
2. Bayyinah Media
3. Hilal Ahmar Society Indonesia
4. Jemmah Anshorut Tauhid
5. Khandaq Media News
6. Mujahidin Indonesia Barat.
7. Mujahidin Indonesia Timur
8. Forum Umat Islam
9. Front Jihad Islam
10. Front Mahasiswa Islam.
11. Front santri Indonesia
12. Hilal Merah Indonesia
13. Laskar Pembela Islam
14. Majelis Pembela Rasulullah
15. Mujahid Pembela Islam
16. Serikat pekerja front.

Sementara beberapa nama pentolan FPI juga masuk daftar hitam seperti Novel Chaidir Bamukmin, Slamet Ma`arif dan Munarman. Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas juga termasuk di dalamnya.

Salah satu nama yang jadi sorotan juga Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, untuk menekan isu berkaitan dengan teroris, Facebook memiliki deretan nama dan organisasi yang masuk dalam daftar hitam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Facebook menempatkan pengguna pada posisi yang hampir mustahil dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak dapat mengunggah tentang kelompok dan individu yang berbahaya,” kata Co-director Brennan Center for Justice`s liberty yang meninjau materi, Faiza Patel.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar