8 Bekingan Azis Syamsuddin di KPK Segera Dibongkar!

Sabtu, 09/10/2021 08:35 WIB
Azis Syamsuddin. (Foto: Antara)

Azis Syamsuddin. (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pihaknya bakal membongkar delapan `orang dalam` tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah.

Pengusutan tersebut akan dilakukan meskipun bukti yang dimiliki saat ini hanya berupa keterangan yang masih lemah.

"KPK akan berkomitmen untuk membongkar itu semua," kata Ghufron, di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Dia mengaku bahwa KPK akan setiap informasi terkait pesuruh mantan wakil ketua DPR tersebut.

Informasi keberadaan orang milik Azis Syamsuddin yang siap dipindahkan ke perkara perkara itu oleh mantan sekretaris daerah Tanjungbalai, Yusmada, dalam persidangan eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Jadi bahwa ada informasi tentang delapan anak atau orang dalam tentu kemudian kami akan melakukan tindak lanjut jika memang itu bisa dibuktikan," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengungkapkan, Azis Syamsuddin mempunyai delapan orang di internal KPK yang bisa diaturnya untuk mengurus perkara.

Yusmada mengatakan, informasi itu didapatkannya dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Adapun Yusmada hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar