Komjen Dharma Pongrekun Dicopot, BSSN Punya Wakil Kepala Baru

Jum'at, 08/10/2021 20:25 WIB
 Inspektur Jenderal (Irjen) Sutanto secara resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (Ist)

Inspektur Jenderal (Irjen) Sutanto secara resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Inspektur Jenderal (Irjen) Sutanto secara resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI). Sutanto dilantik menggantikan Komjen Dharma Pongrekun.


Pelantikan itu dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letnan Jendral TNI (purn) Hinsa Siburian. Pengangkatan dan pelantikan Sutanto sebagai Wakil Kepala BSSN sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 146/TPA tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021.

"Pada hari ini telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Kepala BSSN. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan pada hari ini juga sekaligus dalam rangka mengisi struktur organisasi baru di lingkungan BSSN serta menyesuaikan dengan pemberlakuan nomenklatur baru dan penetapan kelas jabatannya," ucap Hinsa Siburian saat melantik Sutanto di Aula BSSN, Sawangan, Depok, melalui siaran pers BSSN, Jumat (8/10/2021).

Hinsa, atas nama seluruh personel pun mengucapkan selamat kepada Sutanto. Dia juga meminta Sutanto untuk segera menjalankan tugas membantu Kepala.

"Saudara telah dipercaya oleh pemerintah untuk menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN. Melalui tugas, fungsi, dan kewenangan jabatan yang Saudara emban, serta pengalaman kerja yang Saudara miliki selama ini, saya menilai dan meyakini bahwa Saudara akan mampu mendukung Kepala BSSN dalam menjalankan tugas dan fungsi BSSN," tambah Hinsa.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," lanjutnya.

 

Sutanto Siap Bertugas


Mendengar permintaan itu, Sutanto pun menjawab siap melaksanakan tugas pada posisi barunya sebagai Wakil Kepala BSSN.

"Bersedia," tegas Sutanto.

Sutanto juga berjanji akan taat dan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dia juga berjanji akan menjalankan segala peraturan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti kepada bangsa dan negara, serta dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

 

Komjen Dharma Pongrekun Dicopot

Sutanto mengisi jabatan Wakil Kepala BSSN menggantikan Komjen Dharma Pongrekun. Namun, belum diketahui latar belakang penggantian tersebut. Komjen Dharma Pongrekun yang tahun ini berusia 55 tahun itu dilantik menjadi Wakil Kepala BSSN pada Juni 2019 lalu.

Sebelum menduduki jabatan Waka BSSN, Sutanto terlebih dahulu menjabat sebagai Deputi VIII Badan Intelijen Negara.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BSSN serta Dharma Wanita Persatuan BSSN dan dilaksanakan secara hybrid. Para pejabat yang hadir langsung dilaksanakan secara terbatas dengan pengaturan prokes ketat.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar