Novel: Alhamdulillah, Kami Berhenti dengan Kepala Tegak!

Jum'at, 01/10/2021 10:20 WIB
Amnesty Internasional Indonesia mendesak presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna mengungkap pelaku penyiraman Novel Baswedan. (Foto: Konten)

Amnesty Internasional Indonesia mendesak presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna mengungkap pelaku penyiraman Novel Baswedan. (Foto: Konten)

Jakarta, law-justice.co - Rasa syukur disampaikan Novel Baswedan yang resmi sudah tidak lagi menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhitung hari ini, Jumat (1/10) masa amanah Novel Baswedan bersama 56 pegawai KPK yang gagal dalam mengikuti prasyarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi berakhir.

“Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi.

Novel Baswedan memastikan bahwa selama dirinya menjabat, pihaknya telah mencatatkan banyak prestasi. Mulai dari penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat.

Novel juga bangga selama menjadi penyidik KPK dirinya tidak pernah berbuat tercela ataupun melakukan pelanggaran etik.

“Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas,” tuturnya.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar