Komnas HAM Sebut Temukan Masalah Serius saat Kontak Senjata TNI-KKB

Minggu, 26/09/2021 09:56 WIB
Komnas HAM Sebut Temukan Masalah Serius saat Kontak Senjata TNI-KKB. (Sekilas News).

Komnas HAM Sebut Temukan Masalah Serius saat Kontak Senjata TNI-KKB. (Sekilas News).

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan masalah serius dalam kontak senjata antara TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan penyerangan terhadap warga sipil dalam kontak senjata itu merupakan pelanggaran terhadap perjanjian internasional.

"Kita menemukan beberapa masalah sangat serius. Ada dugaan pelanggaran terhadap hukum internasional, dalam hal ini soal Konvensi Jenewa. Dalam konvensi itu, tidak boleh ada serangan petugas sipil, khususnya petugas medis," ucap Taufan dalam video di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Sabtu (25/9).

Namun Komnas HAM belum menyebut siapa pihak yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil, termasuk nakes. Apakah serangan itu dilakukan oleh TPNPB-OPM yang biasa disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau aparat TNI/Polri.

"Terjadi satu serangan ketika para pihak, apakah itu KKB atau TNI, ketika mereka kontak senjata selama beberapa hari di Kiwirok itu, kemudian terjadi serangan terhadap institusi sipil, yang di dalamnya ada tenaga kesehatan," tambahnya.

Taufan menyampaikan pihaknya telah terjun ke lokasi tak lama setelah kejadian. Komnas HAM juga telah menemui para tenaga kesehatan yang menjadi korban dalam pertempuran di Kiwirok.

Komnas HAM juga telah menghubungi TNI, Polri, dan TPNPB-OPM mengenai kejadian itu. Taufan berharap masyarakat sipil, khususnya tenaga kesehatan, tak lagi jadi korban.

"Tidak saja tidak boleh melakukan serangan, ancaman, dan intimidasi kepada mereka, tapi juga tidak boleh melibatkan mereka dalam tugas-tugas kombatan atau menggunakan fasilitas mereka sebagai fasilitas kemiliteran semua pihak, tanpa terkecuali," ujarnya.

Ia mengatakan Komnas HAM terus berupaya menengahi konflik di Papua. Taufan menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pihak untuk mewujudkan perdamaian di Papua.

"Konflik di Aceh yang sudah puluhan tahun, yang disebut sebagai konflik bersenjata di Aceh itu, bisa selesai lewat jalan damai melalui dialog yang difasilitasi internasional. Kita juga berharap di Papua itu bisa dilakukan," tutur Taufan.

Sebelumnya, TNI-Polri terlibat kontak senjata dengan TPNPB-OPM di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9). Bentrokan terjadi di sejumlah titik fasilitas kesehatan.

Satu orang tenaga kesehatan atas nama Gabriella Meilan meninggal dunia dalam kejadian itu. Sementara itu, nakes bernama Gerald Sokoy masih diamankan oleh TPNPB-OPM.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar