Ustaz Yahya Waloni Tiba-tiba Cabut Gugatan Praperadilan, Ada Tekanan?

Selasa, 21/09/2021 09:58 WIB
Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Ustaz Yahya Waloni dikabarkan berangsur membaik.

Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Ustaz Yahya Waloni dikabarkan berangsur membaik.

Jakarta, law-justice.co - Tersangka kasus penistaan agama, Ustaz Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan lewat surat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Koordinator Tim Pengacara, Abdullah Al Katiri, mengatakan pihaknya khawatir kleinnya kemungkinan menerima tekanan sehingga mencabut praperadilannya.

“Sejak kami jadi lawyer , teman-teman kami ke Bareskrim untuk bertemu yang bersangkutan (Yahya Waloni) tidak difasilitasi. Kami laporkan kepada Propam saat itu ada apa?” kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (20/9).

“Tiba-tiba terlayang surat ke kantor kami, ada pencabutan kuasa pada 6 September. Surat itu fotokopian,” sambungnya.

Dalam surat itu, Yahya mencabut kuasa ke Abdullah pada 6 September 2021, yang kemudian dilanjutkan pada pencabutan kuasa ke Tim Pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.

Padahal, menurut anggota Tim Pengacara lainnya, Dedi Iskandar, Yahya menyampaikan keinginannya mengajukan praperadilan kepada kuasa hukum.

Namun pada sidang pertama praperadilan, Hakim Tunggal Anry Widyo Laksono membacakan surat pencabutan praperadilan yang diteken oleh Yahya Waloni pada 13 September 2021.

Terkait itu, Abdullah menjelaskan kepada hakim bahwa Yahya Waloni mencabut surat kuasa pendampingan, bukan surat kuasa praperadilan.

Walaupun demikian, tim pengacara dan hakim tidak dapat menerima penjelasan secara langsung dari Yahya Waloni terkait pencabutan praperadilan itu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar