Fadli: Penyerang Ustaz Dilabeli Gila, Jika ke Agama Lain Dicap Teroris

Selasa, 21/09/2021 08:34 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fajar.co.id)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti kasus penyerangan terhadap Ustaz yang baru-baru ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau.

Fadli mengaku aneh, setiap pelaku penyerangan kepada tokoh atau simbol Islam selalu dikatakan sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Pelaku penyerangan dan teror terhadap ustaz atau imam atau simbol-simbol Islam sering dilabel ‘orang gila’,” kata Fadli dalam akun twitternya, Senin (20/9/2021).

Akan tetapi, kata Fadli, disaat ada serangan terhadap simbol-simbol yang berkaitan dengan agama lain, maka langsung dicap sebagai teroris.

“Sementara kalau ada serangan terhadap simbol-simbol agama lain langsung dicap ‘teroris’,” ujarnya.

Fadli mengaku heran dengan label gila tersebut, sebab, orang yang memiliki gangguan jiwa maka normatifnya sulit diinterogasi untuk dimintai keterangannya.

“Lalu ‘orang gila’ bisa diinterogasi dimintai keterangan?” tanya dia.

Sebelumnya, Kapolsek Batuampar, AKP Salahuddin mengatakan, lelaki pelaku penyerangan terhadap Ustaz Abu Sahid Chaniago sudah diamankan di Mapolsek Batuampar.

“Iya benar, pelaku sudah diamankan,” ujar Salahuddin ketika dikonfirmasi, Senin siang.

Kapolsek menyebut pelaku adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Masih kita mintai keterangan, nanti kita informasikan kembali,” pungkas Salahuddin.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar