Jaringan Internasional Skimming ATM Beraksi di RI, Bobol Rp 1,7 M

Rabu, 15/09/2021 21:30 WIB
Poldametro Jaya ringkus jaringan internasional skimming ATM (Detik)

Poldametro Jaya ringkus jaringan internasional skimming ATM (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pelaku skimming ATM yang merugikan bank milik BUMN. Polisi mengungkapkan 2 WNA yang ditangkap cuma `bawahan`, sementara ada sindikat lebih besar di atasnya yang terdeteksi ada di luar negeri.


"Jadi ini layer bawah dan masih ada layer atas. Bahkan tersangka di atas lagi berada di luar negeri yang kami tahu identitasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Kedua WNA itu adalah Vladimir Kasarski (WN Rusia) dan Nikolay Georgiev (WN Belanda). Selain keduanya, polisi juga menangkap pria WNI yang bertugas sebagai `rekening penampung`.


Yusri menyebut ketiganya merupakan eksekutor di lapangan. Sementara pelaku yang berperan sebagai aktor intelektual dalam mengatur pencurian data nasabah hingga kini masih buron.

"Yang baru diamankan baru sindikat di bawahnya. Tugasnya hanya mengambil dan mentransfer sesuai perintah pimpinannya. Tapi layer di atasnya ada lagi dan layer atasnya ini yang mengisi blank card," terang Yusri.


Bobol Rp 1,7 M


Sindikat ini diketahui mencuri data ATM nasabah lewat mesin deep skimmer. Lewat mesin itu data nasabah bisa dicuri dan dipindahkan ke blank card atau kartu kosong.

Nantinya para pelaku yang berada di layer atas ini yang melakukan pengisian data nasabah yang telah dicuri ke blank card tersebut. Usai data telah terisi, proses pencurian uang nasabah pun dilakukan.

"Nanti setelah itu dipindah ke dalam blank card, itu modus operandinya. Apabila sudah dipindahkan kemudian diserahkan ke pelaku ini untuk mengambil di ATM. Rata-rata ATM ada di Bekasi dan Jakarta yang sudah ditentukan oleh si pengendali yang DPO," ungkap Yusri.

Ketiga pelaku ini telah beraksi sejak setahun terakhir. Total, ada Rp 1,7 miliar uang nasabah dari bank berpelat merah yang berhasil dikuras pelaku.

"Jadi total semua diambilkan dari ketiga ini sudah ada ke rekening penampung kami cek ada Rp1,7 miliar. Ini dari akun rekening nasabah bank BUMN," pungkas Yusri.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar