Polisi Terbangkan 11 Terduga Teroris JI dari Jatim ke Jakarta

Rabu, 15/09/2021 20:15 WIB
11 Terduga Teroris JI diterbangkan ke Jakarta (Jatimnow)

11 Terduga Teroris JI diterbangkan ke Jakarta (Jatimnow)

Surabaya, Jawa Timur, law-justice.co - Sebanyak 11 terduga teroris yang ditangkap di beberapa daerah Jawa Timur (Jatim) dipindahkan ke Jakarta dengan dikawal ketat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.


"Sudah dipindahkan ke Jakarta lewat jalur udara tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (15/9/2021).

Gatot mengatakan tim Densus 88 juga membawa sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam hingga senjata rakitan milik para terduga teroris tersebut.

"Diberangkatkan juga barang buktinya dengan pengawalan ketat dari Densus 88. Barang bukti yang dibawa ada beberapa sajam, dan senjata rakitan," ujarnya.

Sebanyak 11 orang terduga teroris itu, lanjutnya, merupakan bagian dari jaringan Jemaah Islamiah (JI). Mereka ditangkap di Surabaya, Malang dan Sidoarjo, dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Semuanya ada 11 terduga teroris yang digeser. Termasuk jaringan Jemaah Islamiah," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Densus 88 telah menangkap sekitar 320 terduga teroris di sejumlah daerah sejak Januari hingga September 2021.

Menurutnya, BNPT juga terus melakukan upaya pencegahan aksi terorisme lewat kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Seluruh upaya itu, menurutnya, melibatkan masyarakat mulai dari akademisi, praktisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

"Preventive justice telah dilakukan. Sejak Januari 2021 sampai September 2021 sebanyak 320 orang lebih telah ditindak oleh Densus 88. Secara kuantitas, aksi teror di Indonesia berkurang," kata Boy.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar