Kimia Farma Benarkan Karyawannya Ditangkap Densus Terkait Terorisme

Senin, 13/09/2021 09:37 WIB
Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri belum lama ini menangkap 4 terduga teroris di Jakarta dan Bekasi. Salah satu terduga terorirs ditangkap di Bekasi berinisial S adalah pegawai Kimia Farma.

PT Kimia Farma membenarkan soal status S tersebut. PT Kimia Farma menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap aksi radikalisme dan terorisme.

"PT Kimia Farma Tbk. tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo dalam keterangan pers, Senin (13/9/2021).

Verdi mengatakan pihaknya melakukan penelusuran terkait status S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9).

"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," imbuhya.

Verdi menegaskan, pihaknya langsung memberikan tindakan terhadap S. S dibebastugaskan sementara dari perusahaan.

"Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021," katanya.

PT Kimia Farma akan memberikan sanksi lebih berat setelah S dinyatakan terbukti bersalah atas kasus tersebut.

"Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan," katanya.

Sebaliknya, jika S dinyatakan tidak bukti bersalah, maka perusahaan akan melakukan pemulihan nama terhadap yang bersangkutan.

"Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut, Verdi menegaskan Kimia Farma mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana terorisme.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar