Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 telah terbit.
PT Kimia Farma Diagnostika berencana memproses hukum laporan masyarakat yang dilakukan oknum dokter pemeriksa rapid test terkait pemerasan dan pelecehan seksual kepada penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Terkait Kimia Farma memang ini merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini kita ketahui di BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, (15/7).
Setelah Indonesia resmi terinfeksi virus corona atau COVID-19 kebutuhan akan masker semakin meningkat. Untuk antisipasi hal itu tengah dilakukan oleh BUMN farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF), terutama dalam hal stok masker.
Pada penutupan perdagangan Selasa kemarin (17/12/2019), Dua saham emiten farmasi BUMN yakni PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) dan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mendadak melesat hingga 25% atau menyentuh batas atas penolakan sistem alias auto reject atas (ARA).
“Dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kimia Farma Tbk dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma Tbk melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar,” bunyi Pasal 3 PP ini.