Deklarasi FPI Baru Picu Kerumunan, Kasus Kerumunan Jokowi Diungkit

Kamis, 09/09/2021 12:02 WIB
Mantan Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar (Inews)

Mantan Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar (Inews)

Jakarta, law-justice.co - Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar kegiatan deklarasi yang kemudian memicu kerumunan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (5/9).

Kegiatan itu direkam dalam sebuah video dokumentasi dan tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat puluhan orang berkumpul di dalam sebuah ruangan dan menyuarakan deklarasi organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan tersebut menggunakan pengeras suara dengan dipandu oleh seseorang.

"Deklarasi Front Persaudaraan Islam se-Jawa Barat," ucap seseorang menggunakan pengeras suara sebagaimana terdengar dalam rekaman video yang dikutip, Kamis (9/9).

Dalam rekaman itu, terdengar bahwa deklarasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pendirian organisasi sebagai kendaraan baru bagi perjuangan umat Islam di Jawa Barat.

Pemandu mengklaim, ada 27 pengurus yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI yang tergabung dalam deklarasi tersebut. Serta, kata dia, turut serta juga sejumlah ulama, habib dan aktivis di Jawa Barat.

"Untuk membela agama bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia dengan nama Front Persaudaraan Islam Jawa Barat dengan lambang dan ketentuan yang akan diberitahukan kemudian," tambahnya.

Kegiatan itu dibenarkan oleh anggota Tim Advokasi Front Persaudaraan Islam yang juga mantan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI, Aziz Yanuar. Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tak hanya dilakukan di Kabupaten Bandung Barat.

Namun Aziz belum memberi rincian lebih lanjut mengenai daerah-daerah yang sudah melakukan deklarasi pendirian FPI baru tersebut.

"Itu acara konsolidasi dan akhirnya ada deklarasi. Sama di daerah lain juga ada," ucap Aziz seperti melansir cnnindonesia.com, Kamis (9/9).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan seperti banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok lain. Ia mengingatkan bahwa kegiatan tersebut dilindungi oleh Undang-undang.

"Sama saja seperti acara kopdar club motor atau club mobil. Jadi acara biasa kumpul dan membicarakan masalah keumatan yang dimana ini dilindungi UU di alam demokrasi," kata dia.

Merujuk pada rekaman video yang beredar, terlihat puluhan orang yang kompak mengenakan peci berwarna putih itu berkerumun dan saling berdekat-dekatan tanpa menjaga jarak saat melakukan deklarasi.

Mereka juga terlihat tak memakai masker yang merupakan salah satu protokol dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Setelah selesai membacakan deklarasi, umat yang berada dalam ruangan kemudian menyerukan pekik takbir secara beriringan.

Aziz mengaku tak bisa berkomentar banyak terkait penerapan prokes dalam kegiatan deklarasi tersebut dengan alasan tidak hadir di lokasi.

Hanya saja, ia membandingkan kerumunan tersebut dengan sejumlah kegiatan-kegiatan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang juga menimbulkan kerumunan.

"Itu juga kerumunan, enggak jaga jarak dan enggak pakai masker, bang. Enggak masalah juga," tandasnya, sambil melampirkan tautan pemberitaan terkait kegiatan Presiden.

Front Persaudaraan Islam merupakan ormas baru yang diisi oleh sejumlah eks petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI). Kelompok itu, sebelumnya dibubarkan oleh pemerintah RI pada akhir Desember 2020 lalu.

Pemerintah menetapkan organisasi FPI besutan Rizieq Shihab itu sebagai organisasi terlarang.

Diketahui, sejumlah kunker Presiden memicu kerumunan massa akibat pembagian paket sembako hingga kaus. Pihak Istana mengklaim ini terjadi karena karisma Jokowi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar