KPK Amankan 10 Tas dan 4 Koper dari OTT Bupati Probolinggo

Senin, 30/08/2021 15:34 WIB
Sejumlah tas dan koper diamankan (detik.com)

Sejumlah tas dan koper diamankan (detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

OTT terhadap pasangan suami istri ini dilakukan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021).

Adapun terdapat 8 orang lainnya terjaring OTT KPK bersama mereka. Mereka yang tertangkap di rumah pribadi tersebut dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

Mereka terdiri dari beberapa camat dan ASN Pemkab Probolinggo itu keluar sekitar pukul 11.10 WIB menuju bus polisi yang terparkir sejak pagi. Saat ditanya wartawan, mereka kompak bungkam.

Pantauan di Lokasi, sebelum keluar dari gedung Ditreskrimsus, sejumlah petugas dari Brimob dan KPK tampak membawa 3 koper dan 10 tas. Barang-barang itu diduga sejumlah barang bukti KPK OTT Bupati Probolinggo.

Ditanya apakah tas dan koper itu merupakan barang bukti OTT? Petugas KPK dan anggota Brimob hanya tersenyum sembari masuk ke dalam gedung lagi mengeluarkan sejumlah tas menuju bus.

Bupati Probolinggo dan suaminya, Hasan Aminuddin diduga menerima suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," ucap Ghufron, Senin (30/8/2021).

Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar