Saudi Setujui Sinovac & Sinopharm Masuk, Asalkan Suntik Vaksin Booster

Jum'at, 27/08/2021 19:55 WIB
Mekah dalam kondisi pandemi (Bisnis)

Mekah dalam kondisi pandemi (Bisnis)

Arab Saudi, law-justice.co - Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada awal pekan ini menyetujui penggunaan dua vaksin asal China, Sinovac dan Sinopharm.

"Saat ini sangat mungkin bagi mereka yang sudah menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm dan Sinovac diterima di Kerajaan, asalkan mereka juga menerima suntikan dari vaksin yang sudah disetujui di negara ini," kata Kemenkes Arab Saudi seperti dikutip dari Arab News, Jumat (27/8/2021)


Sebelumnya, Saudi mengakui empat jenis vaksin COVID-19, yaitu AstraZeneca, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Moderna.


Dengan demikian, mereka yang sudah divaksin Sinovac dan Sinopharm tetap harus disuntik booster salah satu dari empat vaksin buatan Barat itu.

Tidak ada keterangan detail soal apakah Saudi akan memberikan vaksin-vaksin buatan China itu kepada warganya atau tidak.


Sebelum Kemenkes, pada bulan Juli 2021 pihak Imigrasi Arab Saudi juga sudah menerima kedua vaksi itu dengan memasukkan Sinovac dan Sinopharm dalam website sertifikasi vaksinasi yang harus diisi oleh pelancong.


Pelancong yang telah disuntik dosis lengkap vaksin buatan China itu harus menerima suntikan ketiga/booster dari empat vaksin yang disetujui Arab Saudi, yaitu AstraZeneca, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Moderna.


Pengumuman Kemenkes Arab Saudi itu disampaikan tak lama usai beberapa penelitian internasional menunjukkan, penggunaan dua dosis vaksin berbeda efektif dan aman mengatasi virus.


Penelitian internasional juga menunjukkan bahwa jarak pemberian dosis satu dan dua setidaknya tiga pekan.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar