Banyak Dikecam Nistakan Agama, Polri Buru Muhammad Kece

Senin, 23/08/2021 10:40 WIB
YouTuber Muhammad Kece. (Youtube).

YouTuber Muhammad Kece. (Youtube).

Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kini telah menerima laporan atas dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Youtuber Muhammad Kece.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (21/8). Laporan tersebut pun kini tengah ditindaklanjutinya.

"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Argo, Senin (23/8).

Muhammad Kece sebelumnya menyinggung sejumlah ajaran umat Islam dan menyebut Nabi Muhammad tidak akan masuk surga. Di satu sisi, dia juga menyebut Al Quran sebatas kitab dongeng bangsa Arab dan Islam hanya politik untuk mencari makan.

Merespons pernyataan Muhammad Kece di Youtube ini, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai apa yang dilakukan Youtuber tersebut tidak bisa dibiarkan.

"Komentar-komentar Youtuber Muhammad Kece itu sangat provokatif, khsususnya bagi umat Islam. Pemerintah melalui pihak kepolisian harus bersikap tegas dengan segera menyelesaikannya," tegas Netty.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar