Soal Ivermectin, ICW Diberi Waktu 5 Hari Minta Maaf ke Moeldoko

Jum'at, 20/08/2021 17:30 WIB
Moeldoko (indonesiainside.id)

Moeldoko (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Polemik tudingan soal bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Kepala Staf Presiden Moeldoko terus berlanjut.

Kini, Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan kembali memberikan kesempatan bagi Indonesia ICW untuk meminta maaf atas tudingan itu.

Menurut Otto Hasibuan, informasi yang diberikan ICW dan penelitinya, Egi Primayogha ke publik soal Moeldoko sudah jelas salah. Seharusnya, kata dia, ICW mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf guna membersihkan nama baik Moeldoko.

"Kalau nanti sampai lima hari lagi saudara Egi dan kawan-kawan tidak mencabut pernyataan tersebut secara tegas dan tidak minta maaf kepada Pak Moeldoko, kami dengan Pak Moeldoko akan melaporkan ini kepada yang berwajib, kepada kepolisian," kata Otto saat jumpa pers daring, Jumat (20/8/2021).

Telah Bertemu ICW

Otto mengaku telah menemui ICW untuk meminta penjelasan soal tudingan ke Moeldoko. Menurutnya, tudingan-tudingan ICW tak berdasar karena hanya merujuk pada pemberitaan media massa.

Selain itu, ICW mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Otto menilai seharusnya ICW bertanggung jawab dengan menarik pernyataan mereka.

"Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnyalah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," ungkapnya.

Otto berkata kesempatan ketiga diberikan kepada ICW karena kebijaksanaan Moeldoko. Dia menyebut Moeldoko tak ingin langsung menempuh jalur hukum guna menghindari kesan kesewenang-wenangan.

Kendati demikian, Otto berharap ICW segera mencabut pernyataan mereka. Ia tak ingin ICW menggunakan demokrasi sebagai dalih saat menyebar fitnah ke pejabat negara.

Sementara itu, law-justice.co mencoba menghubungi pihak ICW untuk memberikan komentar terkait pernyataan Otto Hasibuan ini, namun hingga kini pesan yang dikirim via WhatsApp belum dibaca oleh pihak ICW.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar