Novel Akui Misi 57 Pegawai Tak Lolos TWK: Jaga dari Pelemahan KPK

Sabtu, 14/08/2021 17:40 WIB
Novel Baswedan (detik)

Novel Baswedan (detik)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik senior KPK Novel Baswedan bicara soal tujuan dari sejumlah upaya yang dilakukan oleh 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tak lain, misi utamanya adalah menjaga lembaga antirasuah dari upaya pelemahan yang dilakukan sejumlah pihak.

"Misi utama kawan-kawan yang 57 adalah menjaga KPK dari upaya pelemahan yang dilakukan oleh orang-orang, termasuk Pimpinan KPK," kata Novel di akun Twitternya, Sabtu (14/8/2021).


Dia mengatakan hal tersebut miris. Sebab, pimpinan KPK sendirilah yang dinilai mau menghancurkan lembaga anak kandung reformasi itu. Salah satu caranya, dengan melakukan persekongkolan menyingkirkan para pegawai melalui TWK. "Iya, Pimpinan KPK. Miris memang, justru pimpinan sendiri yang mau hancurkan KPK. Dengan sejumlah perbuatan nekat & persekongkolan penyingkiran 75 pegawai," kata Novel.


Diketahui, saat ini perjuangan dari 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK masih dilakukan. Mereka melawan atas upaya penyingkiran yang dilakukan sistematis melalui TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.


Diketahui, ada 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Semula 24 di antaranya diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara untuk bisa menjadi ASN. Tetapi, hanya 18 orang yang ikut, dan 6 lainnya tak bersedia dengan sejumlah pertimbangan.


Dengan begitu, ada 57 orang di antaranya Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Harun Al Rasyid hingga Yudi Purnomo, yang dikenal `garang` terhadap koruptor, akan dipecat per 1 November 2021. Mereka, dari hasil asesmen TWK dinyatakan sudah tak bisa lagi dibina karena sudah `merah`.


Langkah perlawanan yang ditempuh oleh 57 pegawai ini adalah dengan melaporkannya kepada Ombudsman hingga Komnas HAM. Ombudsman sudah menyatakan bahwa TWK malaadministrasi. Sementara, Komnas HAM akan menyampaikan hasil penyelidikannya ke publik pada 16 Agustus mendatang.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar