Komnas HAM Dukung Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad

Kamis, 12/08/2021 12:33 WIB
Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam (Publiksatu.com)

Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam (Publiksatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung penuh langkah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menegaskan bahwa tes keperawanan bagi calon Kowad tak relevan dengan kehidupan militer saat ini.

"Memang sejak beberapa tahun lalu isu ini kita dorong untuk dihapuskan. Tidak hanya karena tidak relevan dengan kehidupan militer, namun lebih jauh itu melukai nilai dasar kemanusiaan," kata Anam seperti melansir cnnindonesia.com.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut keputusan Andika menghapus tes keperawanan telah sejalan dengan standar dan norma HAM yang berlaku.

"Norma hak asasi manusia yang menghormati martabat manusia sekaligus melindungi ruang privat," kata Beka.

Beka berharap praktik tes keperawanan yang dilakukan lembaga negara lain juga dihapuskan. Ia menyarankan diganti tes lain yang lebih menghormati hak asasi dan nilai kemanusiaan.

"Apalagi penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia adalah amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh institusi negara," kata dia.

Dalam pernyataannya di sebuah video, Andika Perkasa menyatakan telah menghapus tes keperawanan bagi calon Kowad. Perubahan tersebut, kata dia, dilakukan untuk memperbaiki proses rekrutmen calon Kowad.

Dia menilai menghilangkan tes keperawanan dapat menghindari penyakit menular berbahaya di antara calon prajurit wanita.

"Inspeksi vagina dan serviks (tes keperawanan), sekarang tidak ada lagi," ujar Andika lewat keterangan video.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar