TNI AU & AL Tegaskan Tak Lakukan Tes Keperawanan saat Terima Prajurit

Selasa, 10/08/2021 12:40 WIB
Ilustrasi Tes Keperawanan. (VOI).

Ilustrasi Tes Keperawanan. (VOI).

Jakarta, law-justice.co - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Angkatan Laut (TNI AL) menyatakan tidak menerapkan tes keperawanan terhadap calon prajurit perempuan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan tes kesehatan terhadap calon prajurit TNI AU perempuan diatur dalam Keputusan KSAU Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.

"Di dalam aturan Keputusan KSAU tidak ada disebutkan tes keperawanan," kata Indan seperti melansir cnnindonesia.com.

Menurut Indan, dalam aturan tersebut juga tidak disebutkan tes terhadap selaput dara. Indan menjelaskan tes terhadap alat reproduksi calon prajurit perempuan fokus pada aspek kesehatan. Tes ini untuk mengantisipasi keberadaan penyakit kista atau yang lain, yang dapat mengganggu ketika menjalani pendidikan dasar kemiliteran.

Sementara tujuan tes kesehatan ini secara umum adalah untuk mendapatkan calon prajurit yang sehat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Tes kesehatan reproduksi dilaksanakan untuk mengantisipasi ada yang mengidap kista atau kesehatan reproduksi lainnya dan mengganggu pendidikan dasar kemiliteran dan juga pada saat menjadi prajurit aktif," jelas Indan.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.

Menurut Julius, TNI AL tidak memberlakukan tes keperawanan terhadap calon prajurit, melainkan tes kehamilan.

"Pemeriksaan virginitas atau keperawanan tidak ada, yang diperiksa adalah kandungan dan kehamilan," kata Julius.

Julius menjelaskan tes terhadap varikokel, testis, dan penyakit kelamin termasuk bagian dari tes kesehatan umum.

Menurut Julius tes kesehatan yang dilakukan terhadap calon prajurit perempuan dan laki-laki sama. TNI AL menyebut rangkaian tes itu sebagai batery test. Pada tahap ini, kondisi fisik, psikologis, mental, dan ideologi calon prajurit diperiksa.

"Dengan cek kesehatan seperti itu maka akan diketahui kondisi lengkap calon-calon prajurit TNI AL. Gendernya jadi jelas, kondisi fisiknya juga jelas," tutur Julius.

Menurut Julius, hasil tes fisik calon prajurit akan dikorelasikan dengan hasil tes lain yang berbentuk wawancara.

"Dari situ akan dapat dilihat kecenderungan perilakunya," jelas Julius.

Kadispen TNI Angkatan Darat Brigjen Tatang Subarna sudah dicoba dihubungi guna menanyakan apakah tes keperawanan dilakukan terhadap calon prajurit perempuan TNI AD. Namun, hingga berita ini ditulis, Tatang belum merespons.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak memberlakukan tes yang dinilai tidak relevan dalam merekrut prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Hal ini Andika sampaikan dalam rapat mengenai persyaratan rekrutmen calon anggota Kowad bersama Panglima Kodam (Pangdam) seluruh Indonesia 18 Juli lalu.

"Oleh karena itu ada hal-hal yang memang peserta ini harus memenuhi, tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan," kata Andika melalui akun YouTube TNI AD yang dikutip, Senin (9/8).

Dalam video tersebut tidak dijelaskan secara rinci apakah tes yang dimaksud termasuk tes keperawanan.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar