Kapolri : Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang dengan Penanganan Covid-19

Minggu, 08/08/2021 16:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan nstruksi tegas kepada Kapolda demi cegah penyebaran Covid-19 (pikiran rakyat)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan nstruksi tegas kepada Kapolda demi cegah penyebaran Covid-19 (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi harus seimbang dengan program pengendalian Covid-19. Hal ini dikarenakan saling berhubungan antara pengendalian pandemi dengan pemulihan ekonomi yang sedang digenjot pemerintah.

Hal itu dikatakanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Forkopimda Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 8 Agustus 2021.

Dalam arahannya, Sigit mengungkapkan Provinsi DIY mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 11,81 persen di saat Pandemi Covid-19. Sementara, di tingkat nasional atau keseluruhan, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sekira 7,07 persen.

Walau demikian, Kapolri menekankan untuk tetap menjaga momentum peningkatan perekonomian tersebut. Bahkan harus diiringi dengan penerapan strategi pengendalian Covid-19.

"Perekonomian DIY sudah tumbuh 11,81%. Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan Kesehatan sebagai modal dasar," ungkap Sigit dalam pengarahannya ke Forkopimda DIY.

"Jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal. Maka perlu dilakukan strategi pengendalian Covid-19 dengan tetap memperhatikan keseimbangan," tambahnya.

Sigit memberikan arahan dan strategi pengendalian Covid-19. Pertama, penegakan protokol kesehatan 3M harus secara disiplin dilakukan oleh masyarakat.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Dan terakhir, adalah melakukan akselerasi atau percepatan vaksinasi.

"Hal ini menunjukkan optimisme bahwa Indonesia tangguh dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan siap melakukan lompatan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

"Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan Kesehatan sebagai modal dasar, jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal," imbuhnya.

Di sisi lain, Sigit juga menyoroti soal Bed Occupancy Rate (BOR) di DIY, yang menempati peringkat tiga nasional sebesar 74 persen, dari data yang dikeluarkan oleh Kemenkes per tanggal 6 Agustus 2021.

Menurut Sigit, untuk mengantisipasi keterisian tempat tidur itu, Forkopimda harus meningkatkan konversi tempat tidur di rumah sakit menjadi 40 - 60 persen. Kemudian, menambah tempat tidur di isolasi terpusat dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR dan gedung sekolah.

"Penemuan kasus harus dilakukan lebih dini agar terapi dapat dilakukan lebih awal. Pemanfaatan isolasi terpusat di level kecamatan dan kab/kota agar pasien gejala ringan dapat dirawat, dipantau, dan segera dirujuk bila terjadi perburukan gejala," tukasnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar