Komnas HAM Beberkan Rentetan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Jum'at, 30/07/2021 11:43 WIB
Aksi protes atas penyerbuan dan ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya (Faja.co.id)

Aksi protes atas penyerbuan dan ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya (Faja.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat secara resmi enam kasus pelanggaran HAM di Papua yang terjadi dalam kurun waktu 1998 sampai 2017.

"Iya ada enam kasus yang sudah ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM oleh Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seperti melansir cnnindonesia.com, Jumat (30/7).

Kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut memakan korban jiwa, luka-luka, hingga cacat seumur hidup. Namun, kasus tersebut tak pernah menemukan titik terang.

Berikut enam kasus pelanggaran HAM yang dicatat resmi Komnas HAM:

Kasus Biak Berdarah Juli 1998

Kasus Biak Berdarah diduga dilakukan aparat keamanan saat membubarkan pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai menuntut referendum di Kota Biak, Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 6 Juli 1998.

Sejumlah korban tewas, luka, dan cacat seumur hidup dalam tragedi berdarah tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Kasus Wasior Berdarah Juni 2001

Kasus Wasior Berdarah bermula dari terbunuhnya lima anggota Brimob dan warga sipil di Desa Wondiboi, Distrik Wasior pada 13 Juni 2001. Kepolisian kemudian mencari pelaku pembunuhan anggota Brimob di Desa Wondiboi dan desa lainnya.

Dikabarkan, pencarian pelaku berujung pada kekerasan terhadap penduduk sipil. Sebanyak empat orang tewas dan 39 orang disiksa. Selama 20 tahun berjalan, kasus ini belum mendapat kepastian hukum.

Kasus Wamena Berdarah April 2003

Kasus Wamena Berdarah terjadi ketika masyarakat Papua sedang mengadakan Hari Raya Paskah. Perayaan itu dikejutkan dengan penyisiran kelompok tak dikenal membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena.

Penyerangan ini menewaskan dua anggota Kodim, yaitu Lettu TNI AD Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana (penjaga gudang senjata) dan satu orang luka berat.

Buntutnya, aparat TNI Polri melakukan penyisiran di 25 kampung. Dikabarkan Komnas HAM 9 orang meninggal dunia, dan 38 luka berat.

Kasus Universitas Cenderawasih Jayapura Maret 2006

Tragedi berdarah ini terjadi pada 15 tahun lalu saat mahasiswa Universitas Cenderawasih melakukan aksi menolak keberadaan PT Freeport di Papua. Aksi itu berujung bentrokan mahasiswa dengan polisi.

Komnas HAM mencatat peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak. Namun belum ada data pasti berapa orang korban dari pihak mahasiswa. Peristiwa ini juga belum mendapat kepastian hukum.

Kasus Paniai Berdarah Desember 2014

KontraS mencatat peristiwa penembakan pada warga di Paniai, Papua dilakukan oleh aparat TNI dan Polri di lapangan Karel Gobay.

Kejadian itu menewaskan empat orang di TKP dan satu orang meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Kasus dugaan penembakan oleh pihak kepolisian terhadap warga Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, Papua, merupakan kasus pelanggaran HAM terbaru yang terjadi pada Agustus 2017.

KontraS mencatat peristiwa ini menewaskan satu orang warga yakni Yulius Pigai. Sementara 13 lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini juga belum menemukan titik terang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar