Paus Fransiskus & Syekh Al Azhar Diberi Doktor HC dari UIN Yogya

Selasa, 27/07/2021 20:35 WIB
Paus Fransiskus dan Syekh Al Azhar (republika)

Paus Fransiskus dan Syekh Al Azhar (republika)

DI Yogjakarta, law-justice.co - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berencana memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) kepada sejumlah tokoh agama dunia.

Dua orang yang akan diberi gelar Doktor (HC) adalah Paus Fransiskus, Vatikan, dan Grand Syekh Al Azhar, Mesir. “Kita sudah ajukan, dan yang kita ajukan alhamdulillah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Semoga ini mendapat pengaruh pada tingkat nasional dan internasional,” kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, dalam rilis Kemenag, Selasa (27/7/2021).


Rencana ini sudah dibahas UIN Yogya dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat beraudiensi melalui Zoom kemarin. UIN Yogya juga sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Mensesneg, Menlu dan pihak terkait. "Semua menyambut baik untuk pemberian gelar kehormatan ini,” kata Al Makin.

Bahkan, lanjut Al Makin, Mensesneg Pratikno, mendukung dengan memfasilitasi kepanitiaan dari Sekretariat Negara (Setneg). Sementara, Menteri Luar Negeri Ibu Retno L. P. Marsudi, secara pribadi mendukung dan sudah melakukan pertemuan dengan Kedubes Vatikan dan Kedubes Mesir.


“Terkait teknis pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bisa dengan Zoom atau dengan menghadirkan kedua tokoh agama dunia ini ke Indonesia. Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan hadir di Indonesia, akan memberi impact luar biasa bagi dunia Internasional,” tambah Al Makin.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada prinsipnya mendukung dan mendorong rencana pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada kedua tokoh agama dunia ini. Tentu dengan memperhatikan regulasi yang ada, agar tidak ada yang mempersoalkan di kemudian hari.


“Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti,” kata Gus Yaqut.
Bagi Gus Yaqut, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bagi tokoh agama dunia ini sejalan dengan rencana Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 sebagai tahun toleransi.

“Ini nyambung dengan pencanangan Presiden pada 2022 sebagai tahun toleransi. Pemberian gelar kehormatan kepada kedua tokoh, momentumnya sangat kuat. Menghadirkan kedua tokoh di Indonesia menjadi opsi pertama,” tambah Gus Yaqut.


Untuk itu, Gus Yaqut meminta kepada Rektor UIN SUKA Yogyakarta dan Dirjen Pendis mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. “Media Kemenag siap membantu, agar resonansi dan keinginan ini berjalan dengan baik,” kata Gus Yaqut.


Tampak hadir dalam Zoom kemarin, Dirjen Pendis M Ali Ramdhani, Kapus PKUB Nifasri dan Direktur Diktis Suyitno.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar