Iran-Israel Memanas, Paus Desak Segera Hentikan Lingkaran Kekerasan

Minggu, 14/04/2024 21:18 WIB
Paus Fransiskus memimpin doa Regina Caeli dari jendelanya di Vatikan, Minggu (14/4/2024). (Vatikan Media via Reuters)

Paus Fransiskus memimpin doa Regina Caeli dari jendelanya di Vatikan, Minggu (14/4/2024). (Vatikan Media via Reuters)

law-justice.co - Meningkatnya eskalasi pertikaian Iran-Israel sudah menjurus pada perang. Setelah sebelumnya Israel melakukan serangan drone ke konsulat Iran di Damaskus, Suriah. Kini Iran membalas dengan mengirimkan roket dan drone bunuh diri ke Israel. Menyikapi ketegangan ini, Paus Fransiskus meminta agar aksi kekerasan di kawasan Timur Tengah ini segera diakhiri.

Paus Fransiskus mendesak agar Iran dan Israel untuk tidak mengambil langkah-langkah yang dapat memicu lingkaran kekerasan di Timur Tengah. Minggu (14/4/2024), Paus mengaku mengikuti berita tentang serangan Iran ke Israel dan merasa prihatin atas kejadian itu. "Saya dengan sepenuh hati mengajukan permohonan untuk menghentikan tindakan apa pun yang dapat memicu kekerasan yang berisiko menyeret Timur Tengah ke dalam konflik yang lebih besar," kata Paus sebagaimana dikutip Reuters.

Menurut Paus, tidak ada satupun yang boleh mengancam kehidupan di negara lain. Termasuk, Israel dan Palestina. "Tidak seorang pun boleh mengancam keberadaan negara lain. Sebaliknya, semua negara harus mendukung perdamaian, dan membantu Israel dan Palestina untuk hidup di dua negara, berdampingan, dengan aman," ujarnya.

Paus juga menyerukan gencatan senjata di Gaza dan negosiasi untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan diberikan kepada rakyatnya. Dia juga ingin sandera Israel yang ditangkap oleh Hamas dalam serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel segera dibebaskan. Dia meminta agar kekerasan di manapun dihentikan. "Cukup perang, cukup serangan, cukup kekerasan. Ya untuk berdialog, ya untuk perdamaian," katanya.

Hubungan Iran dan Israel kini memanas. Garda Revolusi Iran (IRGC) melepaskan serangan pesawat nirawak (drone) hingga roket ke Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam. Tindakan tersebut merupakan reaksi atas serangan mematikan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024) lalu. Dua komandan tinggi Korps Garda Revolusi Iran tewas akibat serangan tersebut.

Israel memborbardir Gedung Kedutaan Besar Iran di Suriah. Tindakan tersebut telah melanggar perjanjian Internasional yang memutuskan wilayah diplomatik tidak dapat diganggu gugat. Pasalnya, kantor Kedutaan Besar bukan milik negara yang bersangkutan, melainkan milik negara lain yang memiliki hubungan diplomatik.  

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar