Warga Depok Waswas, Beredar Bungkus Gorengan Hasil PCR Positif Covid

Senin, 26/07/2021 22:55 WIB
Beredar bungkus gorengan hasil PCR pasien Covid (Infodepok)

Beredar bungkus gorengan hasil PCR pasien Covid (Infodepok)

Depok, Jawa Barat, law-justice.co - Secarik kertas yang merupakan surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok.
Peristiwa itu kali pertama diunggah akun Instagram @infodepok_id pada Senin (26/7/2021). Dalam foto yang diunggah, surat tersebut menunjukkan hasil positif.

Seorang warga yang disebut kali pertama mendapati bungkus gorengan yang ia beli itu mengaku waswas dan khawatir.

"Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu," demikian bunyi keterangan infodepok_id dalam unggahannya.

Lebih lanjut dalam keterangannya bahwa hasil swab tersebut dikeluarkan salah satu rumah sakit di Kota Depok.

Insiden temuan bungkus gorengan itu dialami seorang warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok pada pada Jumat (23/7). Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku kaget saat mendapati bungkus gorengan yang ia beli ternyata merupakan dokumen hasil swab positif.

"Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut," kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Dadang Wihana belum memberi keterangan terkait temuan dokumen hasil swab yang dijadikan bungkus gorengan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar