Ada Apa KPK Ditengah Kisruh Tanah di DPP Golkar Kaltim?

Rabu, 30/06/2021 19:10 WIB
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Jakarta, law-justice.co - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding, mengungkapkan tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan pada Wilayah IV tengah mengurus penertiban aset saat terjadi keributan di Gedung DPD Golkar Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (30/6/2021).


"Agenda kegiatan hari ini adalah monev [monitoring dan evaluasi] pemulihan dan penertiban aset di Pemkot Samarinda dan kunjungan ke beberapa lokasi aset milik pemda yang bermasalah," ujar Ipi melalui pesan tertulis, Rabu (30/6/2021).

"Di antaranya adalah terkait tanah Pemkot Samarinda dengan sertifikat atas nama Pemkot Samarinda yang ditempati oleh DPD Golkar Kaltim," lanjutnya.

Adapun lokasi lainnya yang menjadi sasaran untuk ditertibkan yaitu Plaza 21 yang merupakan aset milik Pemkot Samarinda. Aset ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, kata Ipi, pihak ketiga melakukan wanprestasi dan penggelapan pendapatan sehingga aset saat ini disegel.

"KPK dan Pemkot Samarinda akan membahas potensi alternatif pemanfaatan aset tersebut sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah," ucap Ipi.

Tim KPK bersama-sama Wali Kota Samarinda mengunjungi kedua lokasi aset tersebut dan membahas upaya penyelesaian win-win solution untuk kedua pihak terkait aset tersebut.

Adapun keributan yang terjadi di Gedung DPD Golkar Kaltim tersebut dilatarbelakangi atas keputusan Ketua Golkar Kaltim, Rudi Mas`ud, yang mengganti jabatan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ke tangan Hasanuddin Mas`ud.

Keributan melibatkan Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar