Bejat! Pria di Jaktim ini Lecehkan Wanita saat Salat Asar di Musala

Sabtu, 05/06/2021 18:50 WIB
Tertangkap CCTV, pria ini lecehkan wanita saat salat asar (Suara)

Tertangkap CCTV, pria ini lecehkan wanita saat salat asar (Suara)

Jakarta, law-justice.co - Pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur, memanfaatkan situasi para jemaah yang sedang khusuk melaksanakan Salat Asar.

Belakangan diketahui pelaku bernama Marzuki, berusia 41 tahun melakukan perbuatan bejatnya itu pada Jumat (46/2021) kemarin.

Seorang saksi yang memergoki peristiwa pelecehan tersebut Sutina (50) menuturkan, sebenarnya situasi di musala saat itu sedang ramai jemaah laki-laki. Namun karena Salat Asar sedang berlangsung, situasi menjadi lengang.

Keadaan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk bisa naik ke lantai dua, tempat salat bagi jemaah perempuan.

“Itu posisi ramai. Jemaah laki-laki ramai di bawah penuh sampai ke belakang, di atas cuma berempat, karena Salat Asar jadi sepi. Kalau Salat Zuhur biasanya ramai di atas,” katanya saat ditemui Suara.com di Jatinegara, Sabtu (5/6/2021).

Sutina pun mengatakan, dia memergoki kejadian itu, karena posisinya yang agak mundur ke belakang dari posisi saf korban perempuan. Ketika itu, Sutina juga sedang melangsung ibadah salat.

“Perasaan di samping ibu ada orang. Jadi ibu nggak fokus, tapi Ibu tetap salat saja. Pas ibu lihat ke samping, ibu tahu (lihat) banget, itu kelaminya menempel di mukena perempuan (korban),” jelas Sutina.

Karena melihat pemandangan yang tidak pantas itu, Sutina membatalkan salatnya dan langsung berteriak.

“Kok lu laki-laki di atas, ngapain? Kan laki-laki di bawah, teriak ibu. Pada saat itu alat kelaminnya kelihatan. Dia pakai sarung, celananya ditaruh di kotak amal,” jelasnya.

Mengetahui dirinya tertangkap basah, pelaku yang panik pun mencari celananya. Ketika itu, Sutina berteriak kembali mengancam pelaku untuk dilaporkan.

“Pas saya bilang, `Saya laporin lu ya,` dia bilang, `maaf bu, jangan laporin saya, maaf bu, jangan bu, saya minta maaf`. Kata dia gitu. Saya bilang nggak bisa,” tutur Sutina.

Kemudian pelaku langsung kabur dengan mengenakan sarung milik musala, sambil menenteng celana panjang yang belum sempat di pakainya.

Beruntung, saat belum jauh kabur berjarak sekitar 30 meter dari musala, jemaah selesai melaksanakan salat Asar. Sutina yang kala itu tetap meneriaki pelaku mencuri perhatian jemaah.

Pengurus musala dibantu warga lainnya langsung berhasil menangkap pelaku. Tersangka pun sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal, hingga akhirnya diamankan ke Kantor Polisi Subsektor Rawa Bening yang berada di samping Musala Al Amin.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan adanya kasus pelecehan seksual terhadap jamaah wanita yang tengah salat di sebuah musala di wilayah Jatinegara.

Peristiwa tak pantas itu terekam CCTV dan viral di sosial media. Salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

Aksi bejat pelecehan seksual itu terjadi pada hari ini, Jumat (4/6/2021), di Musala Al Amin, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.


Saat itu, jamaah tengah melaksanakan salat Ashar. Terlihat dalam video pelaku menggunakan kaos dan sarung motif kotak-kotak.

Menyadur Warungjurnalis.com, pelaku menempelkan alat kelaminnya ke jamaah wanita yang sedang melaksanakan Salat Ashar.

"Keterangan korban itu pelaku menempelkan alat kelaminnya ke ibu-ibu yang lagi Salat Asar dari belakang. Kejadiannya terekam CCTV, ada buktinya," ujar Pengurus Musala Al-Amin, Parman.

Awalnya, pelaku terlihat menuju lantai dua musala. Kemudian menanggalkan celana jeansnya di belakang korban.

"Setelah buka celana dia lalu pakai sarung, kemudian ya menempelkan alat vitalnya ke bagian belakang korban. Korbannya sempat enggak sadar, ada dua ibu-ibu yang jadi korban," tambahnya.

Parman menuturkan saat kejadian terdapat empat jamaah perempuan. Satu di antaranya menyadari aksi korban lalu berteriak sehingga pelaku melarikan diri dalam keadaan tanpa celana.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar