Bukan Vaksin yang Buat Meninggal, Satgas Covid-19 Ungkap Penyebab Lain

Rabu, 26/05/2021 14:20 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Foto:BNPB)

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Foto:BNPB)

Jakarta, law-justice.co - Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, kembali menegaskan tak ada satu pun kematian yang yang terkait dengan vaksin Sinovac. Meski ada 27 dugaan kasus kematian yang memang dilaporkan, hasil investigasi membuktikan kematian ini tidak terkait vaksinasi.


"Menurut Komnas KIPI ada 27 kasus kematian yang diduga akibat vaksinasi dengan Sinovac. Namun setelah diinvestigasi, kematian tersebut tidak terkait dengan vaksinasi. Dari kasus tersebut, 10 kasus akibat terinfeksi COVID-19, lalu 14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah. 1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak, dan 2 orang karena diabetes melitus dan hipertensi yang tidak terkontrol," kata Wiku dalam siaran pers virtual di YouTube BNPB, dikutip Rabu (26/5/2021)


Lebih lanjut, Wiku pun mengingatkan masyarakat mengapa proses skrining sebelum melaksanakan vaksinasi sangat penting. Yakni untuk memastikan penerima vaksinasi sepenuhnya sehat.


"Perlu diingat, tahapan pra vaksinasi adalah tahapan yang penting atau krusial, karena pada prinsipnya vaksin hanya bisa diberikan untuk individu yang betul-betul sehat.

Tahapan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur medis yang dilakukan dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan," papar dia.


Wiku pun menerangkan kembali apa saja hak-hak yang harusnya diterima peserta vaksinasi corona. Sehingga masyarakat bisa lebih cermat dan ikut berhati-hati saat divaksin.


"Sebelum menerima vaksinasi, penerima vaksin berhak menerima berapa pelayanan. Yaitu skrining mandiri meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan, dan konsumsi obat. Kemudian pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah," terangnya.


"Kemudian komunikasi terkait keamanan vaksin untuk meningkatkan rasa aman pasien, dan penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien. Misalnya bilik khusus bagi penerima berhijab maupun posisi penyuntikan yang nyaman," imbuh dia.


Di sisi lain, Wiku mengatakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksin corona tentu akan menjadi bahan evaluasi. Baik bagi pelaksana program maupun masyarakat.


"Berbagai kejadian KIPI yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi baik bagi peningkatan kualitas pelayanan maupun pengingat bagi masyarakat untuk benar-benar memperhatikan kondisi tubuhnya, sebelum menerima vaksin," tutupnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar