Disebut Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Jadi ASN, Novel Buka Suara

Selasa, 04/05/2021 08:55 WIB
Novel Baswedan (detik)

Novel Baswedan (detik)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku telah mendapat informasi mengenai sejumlah nama pegawai lembaga antirasuah-- termasuk dirinya-- yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia menilai ada upaya dari dalam untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas di tubuh KPK lantaran diduga ada rencana salah satu pimpinan KPK yang hendak memecat pegawai tak lolos tes tersebut.

"Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ujar Novel seperti melansir cnnindonesia.com.

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," lanjut dia.

Berdasarkan keterangan sumber, disebutkan ada 75 pegawai yang tak lolos ujian terancam diberhentikan bekerja dari lembaga antirasuah.

Sumber ini menuturkan ada pemaksaan kehendak dari Ketua KPK, Firli Bahuri, yang berencana memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Dalam rapim setelah TWK diterima KPK, Firli bersikeras memecat yang tidak lulus ASN, padahal sudah diperingati oleh pimpinan dan pejabat struktural yang lain, bahwa tidak ada dasar memecat, kemudian juga dasar penilaian juga tidak ada indikator [yang] jelas," kata sumber tersebut.

Dari sumber internal ini diketahui mereka yang tidak lolos ujian terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga pegawai berprestasi lainnya. Novel termasuk satu di antara 75 pegawai tersebut.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar