Kutuk Bom Di Makasar, DPR : Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Senin, 29/03/2021 22:15 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia memberikan kecaman keras terhadap aksi teror bom yang terjadi di depan Katedral Makasar Sulawesi Selatan.

Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan memberikan keresahan kepada masyarakat sekitar.

"Sehubungan dengan ledakan bom di depan Katedral Makassar Sulawesi Selatan, saya mengecam keras aksi teror tersebut dan Pemboman itu cermin praktik intoleran," kata Farah saat dihubungi, Senin (29/03/2021).

Farahpun menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada korban pemboman di Makasar tersebut. Baginya yang terpenting adalah unsur kemanusiaan menjadi unsur yang paling utama dalam hal ini.

"Saya turut prihatin dan berduka yang mendalam pada para korban. Bukan hanya sekedar berapa korban yang terluka, atau dalam kasus ini ditemukan 15 korban yang dirawat. Lebih utama kita harus memahami bahwa satu nyawa melayang itu adalah harga kehidupan, harga kemanusiaan yang harus diutamakan dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Politisi Muda PAN tersebut juga mendorong kepada aparat keamanan untuk melakukan investigasi secara mendalam kepada kasus teror ini.

Ia juga menuturkan supaya aparat keamanan untuk mengusut tuntas pihak pelaku teror supaya kasus teror seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Aparat keamanan harus usut tuntas kasus ini supaya aksi kekerasan kemanusiaan seperti ini tidak terjadi lagi dan perlu ditindak secara tegas sampai keakar-akarnya," tuturnya.

Farah menyatakan bila kebhinekaan di Indonesia harus dijunjung tinggi dan nilai-nilai toleransi perlu dirawat untuk menjadi spirit bersama.

Selain itu kasus pemboman ini merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan spirit kebangsaan karena menimbulkan ketakutan ditengah masyarakat.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," imbuhnya.

Menutup pernyataanya, Farah menegaskan bila negara harus hadir dan terus mengayomi kepada masyarakat untuk melawan aksi teror tersebut.

Pasalnya, tidak ada ruang tempat untuk pelaku teror yang mengancam keberagaman Indonesia dan Kebhinekaan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

"Pada dasarnya, integrasi nasional adalah harga mati kerukunan antar umat beragama," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar