Cara Agar Sukses Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Jum'at, 26/03/2021 13:28 WIB
Kartu Prakerja (Tribun)

Kartu Prakerja (Tribun)

law-justice.co - Bagaimana cara mencairkan insentif Kartu Prakerja? Jangan bingung, mari simak penjelasan soal cara mencairkan insentif Kartu Prakerja berikut ini.

Bagi yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi

Bagi para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau bisa mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing. Pendaftaran Kartu Prakerja kini telah sampai pada gelombang 16 yang telah dibuka pada Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB. Sementara itu, sebanyak 600.000 peserta gelombang sebelumnya, telah diumumkan pada hari Rabu (24/3/2021).

Jika Anda berhasil lolos pada gelombang 15, tentunya Anda akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan dan dana insentif. Biaya pelatihan yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta, yang tidak bisa diuangkan atau diberikan secara non-tunai. Besaran ini dapat digunakan untuk melakukan pembelian pelatihan di platform yang tersedia.

Insentif Prakerja

Dilansir dari laman Prakerja, terdapat dua jenis insentif, yaitu:

Insentif biaya mencari kerja, yaitu sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Insentif pengisian survei evaluasi, yaitu sebesar Rp 50.000 per survei.

Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif Prakerja? Uang tersebut memang bisa dicairkan, berbeda dengan biaya pelatihan yang besarannya Rp 1 juta. Biaya pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh mitra Prakerja. Untuk mendapatkan insentif biaya mencari kerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  • Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  • Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYCatau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait
  • Apabila Anda mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Itu artinya, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Cara Mencairkan Insentif Prakerja

Penting untuk diperhatikan, bahwa cara mencairkan insentif Prakerja ini akan diterima jika Anda telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.


Untuk mencairkan insentif di rekening dapat dilakukan dengan cara tarik tunai BNI. Sedangkan bagi Anda yang menggunakan opsi e-wallet, maka Anda bisa mencairkan uang tersebut dengan transfer ke nomor rekening Anda (selain BNI) lalu mengambilnya dengan cara tarik tunai.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar