Kongres HMI ke-31 di Surabaya Berakhir Rusuh, Gedung Pertemuan Dirusak

Rabu, 24/03/2021 15:03 WIB
Kongre HMI ke-31 di Surabaya berakhir ricuh (CNN)

Kongre HMI ke-31 di Surabaya berakhir ricuh (CNN)

law-justice.co - Enam orang yang diduga terlibat kericuhan dalam Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXI di Gedung Islamic Centre, Surabaya, diamankan polisi, Rabu (24/3/2021) dini hari.

Mereka diamankan tim dari Polda Jatim lantaran diduga kuat terlibat pelemparan kursi dan pecahnya pintu masuk kaca di dalam gedung tersebut.


Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan diamankannya enam orang itu merupakan permintaan dari pihak HMI sendiri. Sebab, mereka menilai terduga pelaku mengganggu jalannya kongres.


"Ada miskomunikasi di antara mereka, kemudian ada yang membanting kursi. Atas permintaan panitia, kami amankan enam orang dan sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Nico kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).


Dari informasi yang didapat jatimnow.com, ada tiga orang mahasiswa terkena serpihan kaca akibat kericuhan, tapi sudah mendapat perawatan. Ketiga mahasiswa yang terluka itu masing-masing dari Kalimantan Selatan, Lampung, dan Jawa Barat.


Terkait molornya kongres yang seharusnya selesai pada Senin (21/3/2021), Nico telah menerima surat permohonan yang mereka layangkan kepada jajaran Forkopimda Jatim.

"Itu berdasarkan permintaan dari pihak panitia untuk menambah satu hari, karena masih ada beberapa yang belum selesai. Sehingga permintaan itu disampaikan kepada polisi dan Ibu Gubernur, Pangdam dan kami mendukung," jelasnya.


Atas insiden tersebut, seluruh peserta dan panitia kongres diimbau untuk segera menyelesaikan permasalahan yang belum tuntas di dalam kongres.
"Kami serahkan ke panitia, karena panitia mempunyai mekanisme. Saya kira adik-adik sudah dewasa, maka ada akan jalan tahapan-tahapan yang sudah dilalui. Kami akan dukung dan kami yakin HMI akan menyelesaikan permasalahan di dalamnya," tambahnya.


Selain mengamankan jalannya kongres, kepolisian juga melakukan penjagaan ketat di luar area kongres. Ini dilakukan karena banyak peserta tanpa disertai undangan memaksa masuk ke dalam lokasi kongres.

Beberapa hari mereka telah mencoba memaksa masuk ke dalam Gedung Islamic Centre. Namun, polisi menghalau mereka pada radius kurang lebih 500 meter, agar protokol kesehatan tetap terlaksana di dalam gedung.


"Kami melakukan pendekatan. Kami bagi dengan bantuan Ibu Gubernur, Pangdam, Pangko Al dan Danlanud AU di sini. Alhamdulillah rombongan bisa turut mengerti dan mengamankan Kota Surabaya, baik dari kambtibmas maupun COVID-19," pungkas Alumni Akpol 1992 tersebut.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar