Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Disebut Alami Trauma Berat

Minggu, 21/04/2024 09:49 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Duajurai.co)

Ilustrasi Pencabulan (Duajurai.co)

Jakarta, law-justice.co - Seorang perempuan berusia 15 tahun yang diduga dicabuli ayah tirinya berinisial K (53) anggota Polri di Surabaya, Jawa Timur, kini mengalami trauma berat.

K yang merupakan anggota Polsek Sawahan itu mencabuli korban sejak tahun 2020 hingga 2024, atau saat remaja itu masih duduk di kelas 5 SD sampai korban menginjak kelas 9 SMP.

Nenek korban, N (55) mengatakan cucunya kini mengalami trauma berat. Cucunya itu juga kerap terlihat murung, sering melamun hingga tak doyan makan.

"Kasihan anaknya, banyak diam, banyak ngelamun, makan enggak doyan, trauma," kata N, ditemui Sabtu (20/4).

N berharap cucunya itu bisa mendapatkan pendampingan psikolog dari pihak kepolisian atau pemerintah. Ia tak mau kondisi kejiwaan cucunya makin parah dan depresi.

"Kami minta tolong harus ada pendampingan psikologi, buat anaknya," ujarnya.

Demi keadilan dan nama baik cucu serta keluarganya, ia memimta K dihukum dengan seberat-beratnya. N juga berharap menantunya sejak 2013 itu dipecat dari institusi Polri.

"Saya enggak terima. Hukum seberat-beratnya, pecat, tidak ada ampun, jangan dicabut laporannya," katanya.

Dari keterangan korban, ayah tirinya yang merupakan anggota Polsek Sawahan itu sudah mencabulinya sejak tahun 2020 atau saat ia masih kelas 5 SD.

Kejadian itu, kata korban, bermula saat kondisi rumahnya yang berada di bilangan Pabean Cantian, Surabaya sepi. Ketika itu ibunya sedang melahirkan di rumah sakit. Si bapak tiri pun memanfaatkan situasi tersebut untuk mencabulinya.

Saat melakukan aksinya, K merayu akan memberikan apapun korban mau. Tapi di saat yang sama, pelaku juga mengancamnya. Selama empat tahun terakhir dia pun hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

"Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan," ujar dia.

Aksi pencabulan itu baru terbongkar, saat korban menceritakan hal itu ke neneknya, N (55), pertengahan Ramadan lalu. Pihak keluarga pun melaporkannya ke kepolisian.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes mengatakan K, yang merupakan anak buahnya kini sedang menjalani pemeriksaan etik di Propam Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda dan Reskrim [Polres Pelabuhan Tanjung] Perak," kata Domingos.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi kasus ini ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar