Lagi Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Artis Cynthiara Alona (ist)
law-justice.co - Aparat Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penangkapan Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.
Hingga kini polisi belum memerinci soal pasal yang dikenakan kepada Alona, namun dia menyebut artis tersebut diamankan polisi hari ini. Kejadian (penggerebekan) Selasa kemarin tapi diamanin baru tadi pagi," ujar Yusri.
Saat ini belum diketahui berapa orang yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online. Penyidik masih mendalami kasus tersebut. Kasusnya masih dalam pengembangan.
Cynthiara Alona ditangkap karena hotelnya di Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi. Pengacara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu. Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak ada di lokasi.
"Pada saat penggerebekan itu Mba Cyinthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik daripada Mba Cyinthiara Alona dan juga yang dikelola oleh adiknya, Abdul Aziz," kata pengacara Cyhintiara Alona, Agustinus Nahak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Namun usai diperiksa polisi terkait dugaan prostitusi online, kliennya kemudian ditetapkan tersangka oleh polisi.
Komentar