Lagi Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Kamis, 18/03/2021 16:19 WIB
Artis Cynthiara Alona (ist)

Artis Cynthiara Alona (ist)

law-justice.co - Aparat Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penangkapan Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

 
"Iya sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3/2021). "Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," imbuh Yusri.

 Hingga kini polisi belum memerinci soal pasal yang dikenakan kepada Alona, namun dia menyebut artis tersebut diamankan polisi hari ini. Kejadian (penggerebekan) Selasa kemarin tapi diamanin baru tadi pagi," ujar Yusri.

Saat ini belum diketahui berapa orang yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online. Penyidik masih mendalami kasus tersebut. Kasusnya masih dalam pengembangan.

Cynthiara Alona ditangkap karena hotelnya di Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi. Pengacara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu. Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak ada di lokasi.

"Pada saat penggerebekan itu Mba Cyinthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik daripada Mba Cyinthiara Alona dan juga yang dikelola oleh adiknya, Abdul Aziz," kata pengacara Cyhintiara Alona, Agustinus Nahak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Agus mengatakan usai dilakukan penggerebekan oleh polisi, karyawan hotel kemudian menghubungi Cynthiara Alona. Kliennya tersebut kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi penggerebekan di hotel miliknya.

Namun usai diperiksa polisi terkait dugaan prostitusi online, kliennya kemudian ditetapkan tersangka oleh polisi.

(Asep Saputra\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar