Komisi Investasi DPR Tolak Privatisasi Terselubung Saham BUMN

Kamis, 11/03/2021 12:22 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Dok DPR).

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Dok DPR).

law-justice.co - Anggota Komisi Investasi (Komisi VI) DPR RI, Amin Ak menyesalkan rencana pemerintah melakukan right issue saham BRI setelah bank pelat merah tersebut mengakuisisi saham negara seri B di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero). Amin menilai langkah tersebut sama saja dengan privatisasi saham kedua BUMN yang selama ini bersentuhan dengan usaha mikro dan melayani kebutuhan dana rakyat kecil tersebut.

Seperti diketahui, saham negara seri B di PNM dan Pegadaian mencapai sekitar 99 persen. Sedangkan kepemilikan saham pihak asing di BRI sebesar lebih dari 35 persen. Dalam right issue, perseroan menawarkan hak (right) kepada pemegang saham yang ada untuk mendapatkan saham baru dengan rasio tertentu. Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual hak-nya tersebut kepada investor lain.

“Ini sama saja dengan privatisasi terselubung terhadap PNM dan Pegadaian, meskipun kepemilikan saham oleh negara di BRI dominan. Saya khawatir hal itu akan mengubah fokus bidang usaha kedua BUMN pembiayaan usaha mikro tersebut,” kata Amin dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, selama ini PNM dan Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, lantaran turut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank atau nonbankable. Kedua BUMN tersebut juga berperan penting dalam membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir.

“Saya tidak yakin pemerintah tidak akan kehilangan kontrol terhadap holding ultra mikro yang dibentuk karena sebanyak 40 persen sahamnya dimiliki swasta terutama pihak asing. Selain itu pemerintah juga bakal kehilangan referensi untuk mengatur usaha gadai yang tengah tumbuh marak di Indonesia,” kata dia.

Ia menjelaskan, sikap ini bukan menunjukkan anti investasi asing, namun karena PNM dan Pegadaian menyangkut hajat hidup rakyat kecil, maka dirinya menolak privatisasi saham kedua BUMN tersebut. Selain itu, dari sisi kinerja dan performa, kedua BUMN tersebut sangat bagus kinerjanya dengan tingkat kredit bermasalah yang sangat rendah. Artinya, selama ini mereka mampu mengelola keuangan perusahaan dengan baik.

Semestinya, holding BUMN ultra mikro itu fokus pada upaya memperbesar kredit atau bantuan modal bagi usaha mikronya. Bagaimana UMKM yang selama ini kesulitan mengakses permodalan dibantu dan dibimbing, termasuk usaha pertanian dan nelayan yang selama ini BRI saja kesulitan menyentuh mereka.

“Ini kok malah mendahulukan privatisasi sahamnya, ketimbang fokus pada upaya permodalan UMKM, khususnya pelaku usaha ultra mikro," katanya.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar