Simak! Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Ikuti Tahapan ini

Jum'at, 26/02/2021 12:35 WIB
Kartu Prakerja (Tribun)

Kartu Prakerja (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Jumat (26/2/2021), merupakan hari terakhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Sebelum mendaftar, calon peserta Kartu Prakerja diwajibkan membuat akun Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Kemudian, peserta diminta mengisi data diri dan mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Selanjutnya, akun Kartu Prakerja akan berstatus "sedang dievaluasi". Hingga tahapan ini, peserta diminta menunggu, apakah ia lolos atau tidak.

Jika lolos, penerima Kartu Prakerja masih akan mengikuti serangkaian tahapan yang telah dijadwalkan oleh pihak penyelenggara Kartu Prakerja.

Berikut 5 tahapan yang akan dilalui jika lolos sebagai penerima Kartu Prakerja:

1. Pelatihan

Head of Communication Project Office (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, mereka yang lolos seleksi akan mendapatkan Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.

"Setelah mereka lolos seleksi, maka di dashboard mereka akan muncul dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang bisa langsung digunakan untuk membeli pelatihan," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Dana ini tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dipakai untuk membeli pelatihan. Peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

2. Mengikuti pelatihan

Pelatihan akan dilakukan secara daring atau online. Ikutilah prosesnya dan peserta akan mendapatkan sertifikat elektronik.

3. Beri ulasan dan penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

4. Insentif pasca-pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

5. Insentif pasca-survei kebekerjaan

Kemudian, peserta diminta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan. Nantinya, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Perlu diketahui, peserta harus membeli pelatihan pertamanya dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi. Jika tidak, maka status penerima Kartu Prakerja bisa di- blacklist.

Mereka yang masuk dalam blacklist tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar