Termasuk Juliari Batubara, Puluhan Tahanan KPK Sudah Divaksin Covid-19

Kamis, 25/02/2021 07:07 WIB
Eks Mensos Juliari Batubara yang telah jadi tersangka jelaskan posisi Gibran dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 (medcom)

Eks Mensos Juliari Batubara yang telah jadi tersangka jelaskan posisi Gibran dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 (medcom)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu tahanan yang mendapat vaksin Covid-19 adalah mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/2).

Ali tak merinci nama-nama tahanan yang telah disuntik vaksin Covid-19. Namun, Berdasarkan foto yang dikirim Humas KPK, terlihat Juliari mengikuti program penyuntikan vaksin pada Senin (22/2).

Lembaga antirasuah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 18 Februari hingga 23 Februari 2021. Pada hari pertama vaksin Covid-19 diberikan ke jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Dewan Pengawas.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan pun sudah menjalani penyuntikan Covid-19. Ia mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, termasuk melalui program vaksinasi.

"Terkait vaksin ini, saya kira mari kita semua untuk mendukung program pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah Covid-19 dengan mau divaksin," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2).

Pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, yang menyasar para petugas publik. Mulai dari guru, anggota legislatif, penegak hukum, PNS, pedagang pasar, tokoh agama, pekerja media, hingga lansia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar