Kejagung Soal Korupsi Asabri: Ada Aliran Dana Benny Tjokro ke Tan Kian

Sabtu, 13/02/2021 20:42 WIB
Kejagung. (Law-justice)

Kejagung. (Law-justice)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha bernama Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, tim penyidik Kejagung sudah mengonfirmasi hal itu kepada Tan Kian, untuk memastikan aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputo kepada Tan Kian tersebut terkait kasus korupsi PT Asabri atau tidak.

"TK (Tan Kian) itu diperiksa adanya beberapa aliran uang dari Benny Tjokrosaputro," tuturnya, Sabtu (13/2/2021).

Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peran Tan Kian dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri itu.

Menurutnya, Tan Kian hanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi PT Asabri.

"Sedang kita teliti dulu, itu termasuk pencucian uang atau bukan," katanya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar