Kasus Korupsi 2 Menteri Ini Ditelantarkan, MAKI Lapor ke Dewas KPK

Rabu, 10/02/2021 18:39 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman lapor Deewas KPK atas dugaan penelantaran kasus Juliari Batubara dan Edhy Prabowo (foto: Tagar)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman lapor Deewas KPK atas dugaan penelantaran kasus Juliari Batubara dan Edhy Prabowo (foto: Tagar)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menelantarkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh dua mantan Menteri Jokowi, yakni Juliari Batubara dan Edhy Prabowo. Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman mengatakan penelantara itu terkait tidak dilakukannya penggeladahan oleh penyidik KPK terhadap eks Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

"Diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan Dewas KPK dan hal ini diduga terjadi dalam penanganan perkara korupsi penyaluran sembako bansos Kemensos dengan tersangka Juliari Batubara dan kawan-kawan. Kemudian, juga perkara korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Maka itu, MAKI melaporkan dugaan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Pelaporan melalui surat elektronik ke alamat [email protected] ini telah dikirim hari ini.

Boyamin menambahkan dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan media massa yang sangat sedikit mewartakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara itu. Padahal, Dewan Pengawas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.

"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara a quo," kata Boyamin.

Bersamaan pelaporan ini, Boyamin pun memohon kepada Dewas KPK supaya segera memanggil tim penyidik kasus Juliari dan Edhy Prabowo.

"Untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya, jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Terkait itu, Juliari Batubara terjerat dugaan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial COVID-19. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 5 orang jadi tersangka yaitu Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Dua tersangka lainnya dari pihak swasta adalah Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Pun, Edhy Prabowo tersangkut kasus korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain Edhy, ada 6 tersangka lain dalam kasus ini. Enam tersangka itu adalah Safri sebagai stafsus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta selaku staf Menteri KKP, Siswadi sebagai Manajer PT Aero Citra Kargo (PT ACK.

Kemudian, Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP, Amiril Mukminin yang merupakan pemberi suap dan Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar