Kapal Tanker Asal Iran dan Panama Tertangkap Saat Transfer BBM Ilegal

Minggu, 24/01/2021 14:07 WIB
Bakamla amankan 2 kapal asing asal Iran dan Panama di Pontianak Kalbar (Kompas)

Bakamla amankan 2 kapal asing asal Iran dan Panama di Pontianak Kalbar (Kompas)

Pontianak, Kalimantan Barat, law-justice.co - Bakamla RI mengamankan dua kapal asing di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Kapal berjenis motor tanker (MT) ini diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal.

"Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322, yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21," kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dilansir dari Detik.com, Minggu (24/1/2021).

Wisnu memerinci, peristiwa ini terjadi pukul 05.30 WIB, Minggu (24/1/2021). Saat itu, kapal milik Bakamla KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada posisi 00° 02` U-107° 37` T.

Menyikapi hal ini, Bakamla langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sejam kemudian, tim Bakamla mendapati dua buah kapal MT sedang melakukan ship to ship. Nama yang tertera di lambung kapal ditutupi kain guna mengelabui petugas.

"Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia," jelasnya.

Tim Bakamla berusaha melakukan kontak radio dengan awak kapal asing tersebut. Namun upaya itu tak direspons.

"Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan," ucapnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, diketahui dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Kedua kapal asing ini akhirnya dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spilling," ucapnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar