Respons TNI AL soal Oknum Perwira Minta Rp5,4 M Bebaskan Kapal Asing

Kamis, 09/06/2022 18:49 WIB
Ilustrasi (CNBC).

Ilustrasi (CNBC).

Jakarta, law-justice.co - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AL, Laksamana Pertama Julius Widjojono buka suara soal pemberitaan terkait oknum perwira TNI Angkatan Laut (AL) disebut meminta sejumlah uang imbalan agar kapal tanker minyak asing yang ditangkap dapat dilepaskan.

Kata dia, saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal. Julius meminta agar para pihak melemparkan dugaan suap itu membantu pembuktian dengan menyebut nama atau inisial oknum TNI AL yang dimaksud.

"Sudah melakukan penyelidikan internal atau, jika mau mudahnya, berikan nama oknum tersebut, kami sangat berterima kasih," tutur Julius.

Julius menyampaikan isu perihal oknum TNI AL meminta uang kepada kru kapal adalah isu lama. Dia menambahkan yang terjadi di lapangan adalah kapal-kapal asing sering lego jangkar di wilayah perairan RI.

"Isu ini bukan pertama kali, kapal-kapal yang lego jangkar buang sampah di wilayah NKRI, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Julius.

"TNI AL mendorong percepatan penanganan kasus ini ke kejaksaan, berikan sanksi hukum maksimal," sambung dia.

Sebelumnya, Oknum perwira TNI Angkatan Laut (AL) disebut meminta sejumlah uang imbalan agar kapal tanker minyak asing yang ditangkap dapat dilepaskan. Disebut, si perwira meminta USD 375 ribu atau sekitar Rp 5,4 miliar.

Dilansir Reuters, Kamis (9/6/2022), sebuah kapal tanker minyak ditahan aparat pada pekan lalu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia, lepas pantai Singapura.

Disebutkan kapal tanker Nord Joy dikuasai personel bersenjata dari TNI AL pada 30 Mei lalu. Dua sumber menyebut penangkapan terjadi saat kapal berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, yang merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Kapal Nord Joy berbendera Panama dengan panjangnya 183 meter (200 yard) serta dapat membawa hingga 350 ribu barel bahan bakar. Reuters belum dapat menentukan identitas pemilik kapal.

Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengelola Nord Joy, tidak menanggapi isu ini. Synergy dalam pernyataannya kepada Reuters mengatakan Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bersih dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei dan pada 30 Mei.

TNI AL lalu menaiki kapal yang diduga berada di dalam wilayahnya.

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan angkatan laut, pengacara, dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar