Beda Perlakuan Kasus Rizieq & Raffi Ahmad, PA 212-FPI: Mana Keadilan?

Selasa, 19/01/2021 17:02 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 ikut menyoroti bos RANS Entertainment Raffi Ahmad yang berkumpul bersama usai divaksin bersama Jokowi di rumah Sean Galael, di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.


Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, polisi beda dalam menangani kasus Raffi dan Habib Rizieq. Pihaknya pun mempertanyakan hal tersebut.
“Tanya ke polisi saja, kenapa ya beda?” kata Slamet dilansir dari Kumparan, Selasa (19/1/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Deklarator Front Persaudaraan Islam (FPI) Munarman. Ia mengaku heran dengan sikap polisi.
“Wah, harus tanya sama yang berlaku tidak adil itu sendiri,” ujar Munarman.

Dalam kasus Habib Rizieq, polisi menetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Jawa Barat. Saat itu Rizieq tengah menghadiri ceramah. Hingga saat ini, Rizieq telah menyandang 3 status tersangka.


Dalam kasus di Petamburan, Habib Rizieq mengundang jemaah untuk datang ke acara akad nikah putrinya sekaligus maulid Nabi. Hasilnya, massa membeludak datang ke Petamburan.


Warga tak bisa jaga jarak. Hanya ada beberapa tempat cuci tangan, dan masih banyak ditemukan warga tak pakai masker. Belum lagi acara dilakukan di area publik. Jalan KS Tubun sampai ditutup karena banyaknya warga yang hadir.

Sementara, dalam peristiwa Raffi Ahmad, dia diketahui menghadiri acara ulang tahun yang di gelar di Home Sean Gelael, Prapanca, Jakarta Selatan.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik rumah memang tak mengundang siapa pun. Raffi dan sejumlah artis lain bahkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok datang sendiri.

Yusri mengatakan, ke-18 orang yang hadir ini datang atas inisiatif sendiri karena merasa punya ikatan pertemanan. Belum lagi, sebelum masuk mereka menjalani rapid test antigen.


Acara juga digelar di dalam rumah yang cukup luas. Tempat itu bisa diisi 500-an orang tapi hadir hanya 18 orang.


“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuma 18 orang,” ucap Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar