Ada Kepala Daerah `Palak` Tenaga Honorer, DPR Minta Mendagri Awasi Kepala Daerah

Senin, 18/01/2021 18:42 WIB
DPR, PNS, Honorer, Mendagri, RUU ASN

DPR, PNS, Honorer, Mendagri, RUU ASN

law-justice.co - Komisi II DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Menpan-RB, Mendagri, Menkeu, dan Menkumham membahas perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI mengusulkan beberapa poin terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) salah satunya adalah pengangkatan tenaga honorer untuk jadi PNS.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junirmart Girsang menilai hal itu perlu dilakukan karena ada kepala daerah yang memanfaatkan tenaga honorer untuk mendapatkan uang.

Ia menyatakan untuk jadi tenaga honorer di daerah banyak yang dimintakan uang. Untuk itu Junimart meminta Mendagri untuk meningkatkan pengawasan kepada setiap kepala daerah.

"Pak Mendagri ini jadi tugas dan kewenangan Pak Mendagri supaya mengawasi para kepala daerah. Mereka itu sampai sekarang masih menerima para tenaga honorer dan mengutip duit, sampai sekarang dan ini terjadi di Simalungun," kata Junimart dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/01/2021).

Junimart menuturkan pada saat masa kontrak tenaga honorer habis, mereka harus membayar ke kepala daerah setempat untuk memperpanjang kontrak tersebut karena tak kunjung diangkat sebagai PNS.

"1.210 sekarang tenaga honorer dan masa kontrak mereka sudah habis setahun, untuk memperpanjang mereka harus membayar bahkan tenaga honorer juga ditambah lebih kurang 600 orang. Tolong Pak Mendagri ini diawasi di daerah ini di Simalungun boleh dicek," ucapnya.

Beberapa tenaga honorer mengeluhkan soal adanya `palakan` dari oknum Kepala Daerah untuk perpanjangan masa kontrak kerja tenaga honorer tersebut.

"Di sini ada beberapa tenaga honorer yang lapor ke saya dan mereka dimintain duit. Kalau punya beking Rp 2 juta, kalau tidak Rp 10 juta. Setiap tahun ini, inilah yang mengakibatkan banyak tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat jadi CPNS," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar