Ada Ancaman Jadi Alasan Komnas HAM Percepat Umumkan Hasil Investigasi

Senin, 11/01/2021 18:58 WIB
Ada ancaman dan teror jadi alasan Komnas HAM percepat umumkan hasil invetigasi soal tewasnya 6 orang laskar FPI (gelora).

Ada ancaman dan teror jadi alasan Komnas HAM percepat umumkan hasil invetigasi soal tewasnya 6 orang laskar FPI (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM telah mengumumkan hasil penyelidikan terhadap kasus penembakan laskar FPI oleh polisi beberapa waktu lalu. Namun, sebenarnya ada alasan tersendiri sehingga Komnas HAM mengumumkannya lebih cepat, yakni adanya ancaman berupa teror.

Hal itu diungkapkan oleh seorang warganet dengan akun @HukumDan berdasarkan laporan dari media Tempo.

"Waduh. Dari Sumber Tempo dijelaskan Komnas HAM mempercepat pengumuman hasil penyelidikan dengan berbagai macam pertimbangan diantaranya ada ancaman terhadap anggota melalui telepon sampai ada yang menginap di kantor. Pantesan banyak yang janggal dan belum final," tulisnya seperti dikutip, Senin (11/1/2021).

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Waduh. Dari Sumber Tempo di jelaskan Komnas HAM mempercepat pengumuman hasil penyelidikan dgn berbagai macam pertimbangan di antaranya ada ancaman trhdp anggota melalui telepon sampai ada yg menginap di kantor. <br>Pantesan banyak yg janggal dan belum final</p>&mdash; HUKUM MILIK PENGUASA (@HukumDan) <a href="https://twitter.com/HukumDan/status/1348551827717902336?ref_src=twsrc%5Etfw">January 11, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

Adanya teror berupa hoaks hingga doxing sebenarnya sudah diungkapkan oleh pihak Komnas HAM sendiri. Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan banyak pihak yang mencoba membuar informasi bohong atau hoaks terkait penyelidikannya.

Mereka disebutnya membuat sejumlah narasi dan keterangan seolah-olah Komnas HAM sudah mencapai kesimpulan.

"Kami melihat ada upaya campur aduk keterangan Komnas HAM dengan keterangan lain. Kami berharap masyarakat hati-hati pada hoaks seperti itu. Kami masih proses menguji semua keterangan," kata Amiruddin di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Ketua tim penyelidikan, Khoirul Anam mengatakan Salah satu hoaks yang tersebar adalah mengenai pernyataan Komnas HAM sudah menemukan rumah pembantaian. Lokasi itu, disebut penyebar hoaks sebagai tempat yang digunakan kepolisian untuk membunuh enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu.

"Komnas tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan. Sampai saat ini kami masih memeriksa kembali. Soal rumah penyiksaaan dua hari lalu ditanyakan ke kami. Kami pastikan statemen itu tidak tepat," jelasnya.

Selain hoaks, para anggota Komnas HAM juga mendapatkan doxing. Anam menyebut beberapa di antaranya disebar data pribadinya dan diserang di media sosial.

"Bahkan belakangan juga muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar