Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas saat memeriksa saksi dari pihak travel, Selasa (14/5).
Bekas Menteri Pertanian yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengklaim tidak tahu-menahu perihal dana sharing atau patungan setiap pejabat di kementeriannya untuk kebutuhan pribadi.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengaku pernah menerima pin emas dari pejabat tinggi kementeriannya sebagai tanda perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia menyerahkan pin emas tersebut kepada penyidik KPK.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal mengirimkan surat edaran ke seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia untuk memastikan siapa yang hendak maju jadi kandidat di Pilkada 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku tetap berencana menggunakan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyajikan data perolehan suara secara terbuka pada Pilkada 2024 mendatang.
Industri pertahanan di negara-negara Barat terus mengalami konsolidasi melalui merger dan akuisisi sejak 1950-an hingga saat ini. Melalui konsolidasi, jumlah produsen pertahanan makin sedikit dan terpusat pada beberapa pabrikan tertentu saja.
Tim jaksa KPK mendalami soal setoran rutin (sharing) pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk memenuhi kebutuhan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki membeberkan alasan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda penerapan aturan wajib sertifikasi halal bagi pelaku UMKM hingga 2026.
Bekas Menteri Keuangan sekaligus Guru Besar FEB UI, Bambang Brodjonegoro mengatakan program prakerja penting untuk dilanjutkan pada pemerintah Prabowo – Gibran.
Timnas Indonesia akan melakoni dua pertandingan terakhir putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang menjadi penentu lolos babak ketiga. Berikut syarat Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.