Mardani Ungkap Keluarga 6 Laskar FPI Setuju Autopsi Ulang Komnas HAM

Senin, 21/12/2020 15:42 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera (RMOL)

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Politisi PKS Mardani Ali Sera turut mendampingi FPI dan keluarga dari 6 laskar yang tewas ke Komnas HAM. Mardani mengungkap, dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyerahkan persetujuan adanya autopsi ulang jenazah 6 laskar FPI jika Komnas HAM ingin melakukan pendalaman.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah otopsi tersebut," tambahnya.

Sementara itu, salah satu keluarga dari laskar Faiz Ahmad Sukur, Suhada, menyebut pihaknya menunggu keputusan Komnas HAM apabila autopsi memang diperlukan.

"Kalau ada, nanti itu kita serahkan kepada Komnas HAM kebijakannya," kata Suhada.

Suhada mengatakan akan menunggu keputusan Komnas HAM soal autopsi ulang. Dia menyebut sampai saat ini belum ada keputusan terkait itu.

"Iya kita lihat nanti saja begitu artinya kalau Komnas HAM menghendaki begitu ya nanti kita lihat. Sampai sekarang belum ada informasi itu, tadi juga Komnas HAM belum bilang tentang hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, antara polisi dan FPI memiliki pernyataan berbeda soal jumlah luka yang ada di tubuh jenazah 6 anggota laskar FPI. Polisi mengatakan ada 18 luka tembak.

"Secara umum ada 18 (delapan belas) luka tembak," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Sedangkan FPI mengklaim ada lebih banyak luka tembak. "Dari jenazah yang kita lihat, lebih dari 18 tembakan," ujar jubir FPI Slamet Ma`arif kepada detikcom, Jumat (18/12/2020).

Slamet tidak menjelaskan detail berapa temuan luka tembak di jenazah laskar. Selain itu, Slamet menanggapi terkait hasil autopsi Polri pada jenazah yang disebutkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi Komnas HAM.

"Kita lihat hasil Komnas HAM nanti ya," ujar Slamet.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar